Kok Menag Yaqut Hanya Tertawa saat Ditanya soal Al Zaytun?

Selasa, 25/07/2023 05:09 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut deklarasi IKA GP Ansor di Jatim ilegal (detik)

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut deklarasi IKA GP Ansor di Jatim ilegal (detik)

Jakarta, law-justice.co - Saat ditanya terkait permasalahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hanya tertawa.

Respon Yaqut itu ditunjukkan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.07 WIB, Senin (24/7).

Selain hanya tertawa, Yaqut juga tidak menjawab pertanyaan wartawan, sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Kehadiran menteri agama di KPK terkait kegiatan pembekalan antikorupsi dari KPK dalam acara Executive Briefing Paku Integritas yang digelar pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, hingga kini Polri masih melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan penistaan agama maupun dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponpes Al Zaytun.

"Ini bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, biar kasusnya bisa dinyatakan lengkap. Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya jalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Jumat (21/7).

Di satu sisi, Listyo juga memastikan proses penyidikan, baik dugaan TPPU dan penistaan agama, masih terus dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang.

Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan laporan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar