Inang :Aneh Tapi Nyata DPR RI Diam Soal Kasus Korupsi BTS

Minggu, 23/07/2023 22:27 WIB
 Aneh Tapi Nyata DPR RI Diam Soal Kasus Korupsi BTS

Aneh Tapi Nyata DPR RI Diam Soal Kasus Korupsi BTS

law-justice.co - Dalam Sebuah podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored Irma Natalia Hutabarat, S.S. adalah seorang jurnalis, presenter, dan aktivis sosial yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komunitas Civil Society Indonesia.   Inang , Irma Hutabarat  mempertanyakan kenapa diamnya para wakil rakyat, khususnya komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).


“Politisi yang membuat undang-undang itu sendiri mengawasi ada check and balance tugasnya, tetapi ada budgeting juga, tetapi dalam kasus ini membisu seribu bahasa?” kata Irma dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Sabtu (22/7).


Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR RI menyisakan tanda tanya besar.

  

Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Ia merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.

 

Menurut Pendiri Institute of Civic Education on Indonesia ini, kasus yang menjerat bekas Menkominfo Johnny G. Plate bukan kasus yang ecek-ecek. Sebab, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp8,032 triliun sebagaimana perhitungan BPKP.

“Kan biasanya banyak sekali yang teriak-teriak? Jangankan urusan Rp8,032 triliun ya kan, urusan salah ngomong aja orang langsung dipanggil, ini saya pikir sesuatu yang tidak boleh dibiarkan,” tegas salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.


Atas dasar itu, Irma berharap DPR segera bereaksi dan bersikap mengenai dugaan aliran dana puluhan miliar ke Komisi I tersebut. Sebab, parlemen langsung bereaksi karena mereka wakil rakyat bukan wakil dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS.

“Ketika tidak bersikap seperti itu maka patut disimpulkan bahwa mereka ikut berdosa. Jadi, tidak angkat suara itu saya pikir kompromi yang terjadi lintas partai. Artinya semua ikut bagian dalam permainan ini?” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya ,  Febrie Ardiansyah mengatakan, bahwa itu terlihat dalam BAP tersangka WP yang merupakan orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, terdapat dugaan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar kepada Staf Ahli DPR berinisial YN, yang mana mengarah ke Komisi I DPR. Menurut Febrie, penyidik masih menunggu klarifikasi dari YN, yang diduga sebagai pihak yang ada dalam BAP Windy Purnama.

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar