Harap Kasus Panji Gumilang Bukan Sandiwara, MUI: Harus Bisa Diadili!

Jum'at, 30/06/2023 11:53 WIB
Kenapa Al Zaytun yang Jelas Punya Pemerintahan Sendiri Dibiarkan? (TV One).

Kenapa Al Zaytun yang Jelas Punya Pemerintahan Sendiri Dibiarkan? (TV One).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas berharap bahwa kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang bukan sebuah sandiwara.

Apalagi kata dia jika sandiwara itu dilakukan demi mengalihkan perhatian masyarakat dari isu-isu lain yang sedang terjadi.

Anwar mengatakan harapannya ini bukan tanpa alasan. Dia menilai berdasarkan pengalaman historis dan politis pengalihan isu seperti itu sudah sering dilakukan pemerintah di masa lalu, termasuk di zaman orde baru.

"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai di bawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu," tutur Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6).

Meski demikian, dia mengatakan kebenaran dugaannya itu belum bisa dibuktikan saat ini. Menurutnya, kebenaran baru akan terungkap jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan.

"Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," ucap Anwar.

Dia menjelaskan lewat kasus Panji Gumilang, `sang sutradara` sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini.

Anwar berkata kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan, maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus lain yang ada di negeri ini.

Dengan begitu, nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik. Menurut Anwar, hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut.

Dia menilai mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena bisa mengancam kedudukan dan kekuasaannya.

Oleh karena itu, muncul dan dimunculkan lah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial.

"Dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini, sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan tersedot ke kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," tandas Anwar.

Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu `Havenu shalom alachem`. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Imbas kejadian itu, Panji dilaporkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Agus mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus yang melibatkan Panji Gumilang itu.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan ada tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Salah satunya soal dugaan pidana.

Mahfud mengklaim dugaan tindak pidana sangat jelas. Unsur-unsur tindak pidana ini juga sudah diidentifikasi dan proses selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci tindakan pidana yang dimaksud.

Mahfud melanjutkan, masalah kedua terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.

Masalah ketiga menyangkut Al-Zaytun adalah soal keamanan. Mahfud mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar