Wamen BUMN Menduga Waskita & Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan

Selasa, 06/06/2023 13:41 WIB
Wamen BUMN Menduga Waskita & Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan. (Foto: Tribune)

Wamen BUMN Menduga Waskita & Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan. (Foto: Tribune)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengaku curiga kalau PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika telah memanipulasi laporan keuangan.

Dia menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung.

Padahal menurut dia, cash flow perusahaan tidak pernah positif.

"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin (5/6).

Dia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.

Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.

"Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ucapnya.

Respons Wika

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika buka suara soal tuduhan manipulasi laporan keuangan yang diarahkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo kepada mereka.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menuturkan dalam hal penyusunan laporan keuangan perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu, dalam menyusun laporan itu WIKA juga berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia.

"Serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," imbuh Mahendra seperti melansir cnnindonesia.com.

Terkait Kementerian BUMN yang tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut, Mahendra menegaskan menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WIKA.

Manipulasi laporan keuangan di perusahaan pelat merah bukan hal baru. Sebelumnya hal ini juga terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero).

Pada 2018, Garuda berhasil membukukan laba bersih US$809 ribu. Jumlah ini berbanding terbalik dari 2017 yang merugi US$216,58 juta.

Karenanya, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak untuk menandatangani laporan keuangan 2018.

Keduanya menolak pencatatan transaksi kerja sama penyediaan layanan konektivitas (wifi) dalam penerbangan dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dalam pos pendapatan. Pasalnya, belum ada pembayaran yang masuk dari Mahata hingga akhir 2018.

Chairul Tanjung dan Dony Oskaria merupakan perwakilan dari PT Trans Airways selaku pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 25,61 persen.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar