Menko Polhukam Mahfud MD Akui Pemekaran Papua Politis

Kamis, 01/06/2023 07:50 WIB
Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.  Rapat yang juga dihadiri PPATK serta Bareskrim tersembut membahas  transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 Triliun. Robinsar Nainggolan

Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR. Rapat yang juga dihadiri PPATK serta Bareskrim tersembut membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 Triliun. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemekaran atau pembentukan beberapa provinsi baru Papua dilakukan didasari faktor politik guna menekan laju gerakan separatis.

Menurutnya, kelompok separatis hanya berada di bagian tengah Papua. Pembuatan provinsi baru lantas dilakukan agar wilayah lain tidak ikut bergabung dalam gerakan separatis.

"Kalau [pemekaran] Papua itu sifatnya politis lebih dominan. Karena di Papua itu ada gerakan separatis banyaknya di tengah, di gunung," kata Mahfud dalam acara `Dialog Kebangsaan` di Kampus IFTK Ledalero yang disiarkan di kanal YouTube IFTK Ladalero, Rabu (31/5).

Menurutnya, selama ini kelompok separatis kerap mengatasnamakan warga Papua. Padahal, menurut Mahfud tidak demikian.

Dia menegaskan bahwa kelompok separatis hanya berpusat di bagian tengah Papua. Sementara wilayah lainnya tidak mendukung gerakan tersebut.

"Kita pisahkan aja, biar orang ini enggak atas namakan Papua. Selatan enggak ikut dia kok, utara enggak ikut dia, barat enggak ikut dia kok, sehingga ini politis, pemerintahan lebih efektif," kata dia.

Mahfud juga bercerita pemekaran di Papua merupakan usulan dari pemerintah. Usulan ini, klaim dia, membuat warga di kawasan itu senang karena berharap lebih mendapat dampak positif dari pembangunan.

"Karena itu tadi, mengisolasi," tambahnya.

Mahfud menegaskan sampai saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah. Ia bercerita ketika dulu moratorium dibuka, banyak daerah berlomba ingin membentuk wilayah administratif baru.

Dia juga mengatakan terkadang para elite lokal yang ingin memekarkan daerah lantaran kalah di Pilkada.

"Karena kadang kala orang mendirikan kabupaten baru, provinsi baru hanya kalah pilgub lalu dirikan sendiri. Kalau saya gabung saya enggak jadi gubernur. Kalau saya dirikan lagi, saya gubernurnya. Pas dirikan ada pemilihan, dia kalah lagi," kata Mahfud disambut tawa.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar