Pilpres Makin Dekat, Anies Tunjuk Pengacara Jadi Ketua Tim Hukum

Sabtu, 13/05/2023 11:45 WIB
Anies Rasyid Baswedan bersama Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir.

Anies Rasyid Baswedan bersama Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir.

law-justice.co - Anies Rasyid Baswedan bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat  baru saja membetuk tim hukum.  Tim ini diberi mandat oleh Anies untuk membantu kebutuhan hukumnya terkait keikutsertaan Anies dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu)  dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  Sebagai ketua tim hukumnya, Anies menunjuk pengacara senior, Ari Yusuf Amir.

Ari dikenal pernah menangani perkara besar yang menyedot banyak perhatian publik, di antaranya menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kuasa hukum mantan KSAD Jenderal purn. Ryamizard Ryacudu dan kuasa hukum Habib Rizieq.

“Ya, hari Ini secara resmi saya diangkat sebagai Ketua Tim Hukum, Bakal Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan. Saya menerima amanah ini sebagai ikhitiar untuk membangun republik dan demokrasi yang bermartabat,” kata Ari Yusuf Amir

Ari mengungkapkan, dirinya meyadari posisinya sebagai Ketua Tim Hukum Anies cukup sulit, namun bagi Ari ini sekedar pilihan politiknya. “Ini sekedar pilihan politik yang bisa jadi berbeda dengan saudara-saudara ku yang lain. Apapun pilihan politik kita, wajib menjadi Insan yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Lebih lanjut Ari mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan. “Mari tetap kita jaga persaudaraan kita. Jangan biarkan permusuhan mengusik kehangatan kemanusiaan kita. Bukankah demokrasi mengajarkan, bahwa berbeda itu niscaya, menjaga kerukunan itu prinsip. Selamat menyambut pesta demokrasi,” pungkasnya.

Sebagai ketua tim hukum, Ari menjelaskan ia mendapat mandat dari Anies untuk melakukan segala hal yang diperlukan terkait kepentingan Anies dimata hukum, baik untuk kepentingan hukum terkait proses pemilu dan pilpres, serta kepentingan hukum lainnya, baik secara perdata, pidana dan/atau Tata Usaha Negara.

Ari Yusuf Amir merupakan pengacara senior yang pernah menangani sejumlah perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya perkara sengketa pilkada  Gubernur Sumatera Selatan, pilkada Gubernur Kalimantan Timur, pilkada Gubernur Papua dan beberapa kepala daerah di kota dan kabupaten. 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar