David Ozora Alami Cacat Permanen, ini Luapan Amarah Sang Ayah

Kamis, 30/03/2023 15:00 WIB
Olah TKP kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan kawannya (Tribun)

Olah TKP kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan kawannya (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Cristalinp David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, mengalami diffuse axonal injury (DAI).

Kondisi tersebut diungkap Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.

Jonathan menegaskan, pelaku pemukulan anaknya yang tidak pantas diberi ampun.

Ampunan tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami David Ozora yang sempat koma dan mengalami kerusakan syaraf akibat dianiaya Mario Dandy.

Sebagai informasi, Mario Dandy adalah anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kelakuan serupa preman yang dilakukan Mario Dandy menguak sisi lain kehidupan keluarganya yang bergelimang harta.

Rafael dicurigai memiliki harta secara tidak wajar terkait jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael akhirnya dipecat dari Ditjen Pajak.

Baru-baru ini Jonathan menceritakan kondisi David Ozora yang mengalami diffuse axonal injury (DAI).

Mengutip keterangan dokter, Jonathan menjelaskan bahwa di dalam kepala manusia ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel.

Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.

Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut-serabut syaraf ini pecah.

"David alami ini dan koma, efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen," papar Jonathan.

"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media-media jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain," ujarnya.

"Yang kalian obral di media itu gak seujung kukunya David yang dampaknya permanen! I will hunt you down," tulis Jonathan dalam akun Twitter, Kamis (30/3/2023).

Gagal

Sementara itu, agenda diversi antara AG (15) dengan pihak keluarga David Ozora, dinyatakan gagal. AG berstatus anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Agenda diversi itu gagal, lantaran pihak keluarga David Ozora ajukan penolakan adanya diversi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggriani di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

"Keluarga juga sudah menyampaikan, tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi, bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi," kata Mellisa kepada awak media.

Karena diversi atau musyawarah itu dinyatakan gagal. Alhasil pelaku anak AG langsung disidangkan.

Persidangan kemudian digelar beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Nah, seketika dinyatakan gagal, langsung diagendakan, pada saat itu juga kita turun ke bawah, masuk ke ruang sidang anak untuk agenda pemeriksaan yang pertama itu sidang pembacaan dakwaan," kata Mellisa.

AG pun didakwakan pasal penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif, Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Serta Pasal 355 penganiayaan berat, juncto 56 KUHP tentang pembantuan pidana. Ancaman pidana nya 12 tahun penjara.

Permintaan Maaf Shane Lukas

Sebelumnya salah satu pelaku pemukulan David Ozora, Shane Lukas (19) mengirim surat permintaan maaf.

Dalam surat itu, Shane Lukas memohon maaf kepada David yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Surat itu ditulis Shane di dalam sel tahanan satu bulan lebih setelah kejadian penganiayaan.

Dalam surat tersebut ditulis dan ditandatangani Shane Lukas sendiri pada Selasa (14/3/2023).

Pada suratnya Shane menuliskan ucapan permintaan maaf kepada pihak David karena telah terlibat dalam perkara dan berjanji akan bantu usut tuntas perkara.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis oleh Shane Lukas untuk David Ozora beserta respon pihak David terhadap surat dari Shane tersebut:

Shalom/Assalamualaikum

Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.

Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David.

Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu kepada keluarga David dan teman-teman agar bisa saya bisa membantu memecahkan perkara ini.

Terkait surat tersebut, Alto Luger memastikan keluarga Jonathan Latuhamina itu tidak akan berdamai.

"Tidak ada maaf dan tidak ada kata damai, tegas Alto, Selasa (28/3/2023).

Sebab, surat dari Shane itu dikirimkan satu bulan kemudian setelah David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (20/2) malam.

Di sisi lain, Alto juga mengatakan bahwa pihak yang menulis surat itu kurang memiliki empati karena dia meminta doa agar proses sidangnya berjalan lancar.

"Di paragraf terakhir surat tersebut, Shane meminta David dan keluarga untuk mendoakannya dalam kasus yang dia hadapi," jelasnya.

Alto pun menegaskan, pihaknya sudah menutupi pintu damai dalam kasus penganiayaan ini.

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar