Kepala PPATK Dipanggil Jokowi ke Istana, Apa yang Dibahas?

Senin, 27/03/2023 11:36 WIB
Ivan Yustiavandana resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (25/10). (ppid.ppatk.go.id).

Ivan Yustiavandana resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (25/10). (ppid.ppatk.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Ivan tiba di kompleks istana, Senin (27/3), sekitar pukul 10.10 WIB. Dia hadir didampingi beberapa orang dan menenteng sebuah map.

Dia tidak mau memberi komentar mengenai agenda pertemuan dengan Jokowi. Ivan memilih langsung masuk ke ring satu istana.

"Nanti ya," ucap Ivan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi diagendakan menerima Kepala PPATK pukul 10.30 WIB. Namun, tak diketahui hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, PPATK menjadi sorotan publik menyusul adanya laporan transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Polemik itu bermula dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu senilao ratusan triliun usai kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

DPR telah memanggil PPATK untuk menjelaskan temuan tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mendorong pengusutan lebih lanjut.

"Karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," ucap Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar