Kenapa Mahfud MD Bungkam soal Vonis Bebas Polisi di Kasus Kanjuruhan?

Rabu, 22/03/2023 07:27 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Terkait vonis Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD enggan menanggapi.

Wartawan meminta komentar Mahfud di sela-sela Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta Pusat.

Mahfud sempat meladeni pertanyaan tentang jadwal rapat bersama DPR tentang pencucian uang Rp300 triliun.

Namun, dia langsung meninggalkan lokasi saat ditanya bagaimana rasa keadilan terpenuhi bila pelaku Tragedi Kanjuruhan dibebaskan.

Mahfud lanjut menghadiri Simposium Nasional "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDIP, Jakarta. Wartawan kembali bertanya mengenai vonis Tragedi Kanjuruhan setelah acara.

Seusai acara, dia bicara sekitar dua menit tentang kegiatan politik di rumah ibadah di hadapan wartawan.

Dia menolak bicara tentang hal lain. Wartawan kembali meminta tanggapan Mahfud soal vonis kasus Kanjuruhan.

Namun, mantan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan itu menolak bicara.

"Titik ya," ucap Mahfud menutup sesi wawancara di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (21/3).

Mahfud melanjutkan kegiatan dengan makan siang bersama sejumlah elite PDIP. Setelah itu, dia langsung meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan mengenai Kanjuruhan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yanh meminta terdakwa dihukum tiga tahun penjara.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia karena kejadian itu.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar