Kerap Rugi, Peternak Ayam Bakal Mengadu Ke Komnas HAM

Minggu, 12/03/2023 19:53 WIB
Ilustrasi: Peternakan Ayam. (ditjenpkh)

Ilustrasi: Peternakan Ayam. (ditjenpkh)

Jakarta, law-justice.co - Ratusan peternak ayam berencana melakukan aksi damai pada Senin, 13 Maret 2023 di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Beberapa tuntutan yang akan diajukan diantaranya peternak meminta untuk dikembalikannya hak hidup dan hak usaha bagi peternak rakyat UMKM.

Peternak meminta dihentikannya perampasan hak usaha maupun budidaya ternak ayam oleh korporasi asing, peternak meminta untun dhentikannya “pemusnahan” peternak rakyat UMKM di Indonesia.

Hampir 3 bulan lamanya peternak ayam mandiri berskala UMKM terus merugi karena dianggap hak berusaha dalam bidang peternakan ayam ras pedaging telah direnggut oleh korporasi besar di Indonesia.

Para peternak mengaku telah berulang kali meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan agar pemisahan segmentasi pasar ayam ras pedaging yang dijual oleh peternak rakyat berupa ayam hidup (live bird) jangan sampai bersaing langsung di pasar rakyat dan mereka (korporasi asing) didorong membuka terus pasa ekspor.

"Kita ketahui bahwa supply ayam saat ini telah dikuasai oleh korporasi asing hampir  sampai 70%-80% populasi ayam di Indonesia,"kata Koordinator Aksi Damai tersebut, Kadma Wijaya kepada wartawan di Bandung, Minggu (12/3/2023) sebagai dilansir Warta Ekonomi.

Kadma menjelaskan melalui asosiasi peternak ayam yaitu Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) serta diikuti pula oleh Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) terhimpun dalam sebuah Sekretariat Bersama telah melayangkan surat pemberitahuan  dengan Nomor : 079/KPUN/III/2023 pada 6 Maret 2023 kepada Kapolda Metro Jaya terkait rencana aksi damai yang akan digelar pada Senin, 13 Maret 2023 di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.

"Aksi akan diikuti ratusan orang peternak dari wilayah, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan perwakilan dari Sumatera untuk bersama menyampaikan usulan dan aspirasi kepada Komnas HAM,"ungkapnya

"Peternak juga meminta untuk dihentikannya kriminalisasi usaha bagi peternak rakyat UMKM (PKPU)," tegasnya.

Rencana aksi damai yang diketuai oleh Kadma Wijaya ini serta tokoh perunggasan yang tertera pada Salinan surat tersebut mendatangani sebagai wakil tiap masing-masing asosiasinya yaitu Sugeng Wahyudi (GOPAN), Muhlis Wahyudi (PINSAR), Pardjuni (PINSAR-Jateng), H. Kholiq Tri (PINSAR-Jatim), Wismarianto (PPUN), dan Harry Widyantoro (KPUN).

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar