Waspada, Covid19 Masih Mengancam

Minggu, 15/01/2023 19:25 WIB
Virus Covid-19 (Tribun)

Virus Covid-19 (Tribun)

law-justice.co - Beijing, law-justice.co - Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri no. 50 dan 51. "Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. "Tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat."

Jokowi juga menyebut bahwa kebijakan pencabutan PPKM diambil karena semua indikator sudah di bawah standar WHO.  Ini berarti pencabutan kebijakan PPKM  menjadi penanda bahwa status pandemi segera berpindah menjadi endemi.

Namun, meski demikian, Covid19 belumlah sepenuhnya punah. Perkembangan terkini dari China, inveksi Covid19 masih memakan korban jiwa secara masif.  Komisi Kesehatan Nasional China (HNC) merilis data terbaru bahwa sebanyak 59.938 warga setempat tewas saat terjadinya puncak lonjakan COVID-19 dari 8 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

Jiao Yahui, pejabat NHC, kepada pers di Beijing, Sabtu, mengungkapkan bahwa pihaknya mengklasifikasi kasus kematian akibat positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ia menyebutkan, rata-rata usia yang meninggal akibat COVID-19 pada periode tersebut adalah 80,3 tahun. Lebih dari 90 persen pasien COVID-19 yang meninggal juga menderita menderita penyakit bawaan.

Menurut dia, penyebab kematian COVID-19 ada dua --- infeksi virus corona yang menyebabkan kegagalan pernapasan atau penyakit bawaan yang berinteraksi dengan virus corona.

Di antara 59.938 kematian akibat COVID-19 itu, sebanyak 5.503 kasus karena kegagalan saluran pernapasan akibat serangan virus tersebut, dan 54.435 kasus dibarengi dengan penyakit bawaan, demikian NHC.

Jiao menambahkan bahwa musim dingin di China yang memicu interaksi penyakit saluran pernapasan dan penyakit lainnya berpengaruh terhadap lansia sehingga sebagian besar kalangan tersebut menjadi korban gelombang terkini kasus COVID-19.

Jiao lebih lanjut mengemukakan bahwa pihaknya telah membentuk platform pelaporan yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis kematian terkait COVID-19 secara ilmiah dan berbasis fakta. Platform tersebut mulai digunakan pada 31 Desember 2022

Apresiasi Dari WHO

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara dengan Ma Xiaowei, direktur Komisi Kesehatan Nasional China, tentang gelombang infeksi yang merebak setelah negara itu secara tiba-tiba melonggarkan rezim nol-Covidnya bulan lalu.

"WHO menghargai pertemuan ini, serta rilis informasi publik tentang situasi keseluruhan," kata badan yang berbasis di Jenewa itu dalam sebuah pernyataan. "Pejabat China memberikan informasi kepada WHO dan dalam konferensi pers tentang berbagai topik, termasuk klinik rawat jalan, rawat inap, pasien yang membutuhkan perawatan darurat dan perawatan kritis, dan kematian di rumah sakit terkait infeksi Covid-19," katanya, sambil berjanji memberi saran dan dukungan teknis lebih lanjut.

Perkembangan di Indonesia

Bagaimana kabar Covid di Indonesia? Sampai dengan hari ini, Minggu (15/1/2023) Indonesia mencatat 239 kasus baru COVID-19. Seiring itu terdapat 366 kasus sembuh dan 3 pasien COVID-19 meninggal dunia. Hari ini terdapat 7.158 kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Sementara total kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia kini ada sebanyak 6.726.086.

WHO menyoroti penyebaran subvarian Omicron XBB.1.5 atau yang kini disebut sebagai varian `Kraken`. Pasalnya meski gejala yang ditimbulkan tidak lebih parah dibanding subvarian Omicron lain, XBB.1.5 diyakini menjadi varian Corona paling menular.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar