Program Kartu Prakerja Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Senin, 09/01/2023 05:00 WIB
Kartu Prakerja (Tribun)

Kartu Prakerja (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 ini, dengan target hingga 1 juta penerima manfaat. Adapun besaran insentif yang akan diterima oleh peserta juga akan bertambah pada program Kartu Prakerja tahun ini.


Seiring dengan melandainya kasus pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja tidak lagi dijalankan dengan skema bantuan sosial seperti yang sebelumnya diterapkan, melainkan skema normal yang bertujuan untuk retraining dan reskilling.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada bantuan peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja ini seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (8/1/2023).

Sebagai informasi, pada 2022, total bantuan yang diberikan pemerintah dalam program Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta per peserta. Terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp 150 ribu.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ungkap Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan, pendaftaran Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.


Pendaftaran kartu prakerja biasanyadilakukan lewat web prakerja.go.id. Berikut langkah-langkah mendaftar Prakerja:

- Buka situs prakerja.go.id
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
- Tekan tombol `Gabung`
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.

Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya. Simak langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard.

- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik `Masuk`.
- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar