Atasi Kepadatan Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Siapkan Regulasi Ketat

Selasa, 29/11/2022 20:01 WIB
Ilustrasi Kepadatan Kendaraan di Tol Cipali (Beritasatu)

Ilustrasi Kepadatan Kendaraan di Tol Cipali (Beritasatu)

[INTRO]
 
Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah mengatakan bila menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), keselamatan masyarakat harus menjadi fokus bagi pemerintah.
 
Menurutnya, supaya tidak terjadi kepadatan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus menyiapkan regulasi yang ketat untuk menghindari kepadatan menjelang libur Nataru.
 
"Menjelang Nataru dalam rangka supaya tidak jadi kepadatan pemerintah perlu menyiapkan regulasi ketat dari jauh jauh hari," kata Sumail kepada Wartawan, Selasa (29/11/2022).
 
Sumail menuturkan pemerintah juga harus menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian hingga Pemerintah Daerah.
 
Ia menyatakan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), dan Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) harus menyediakan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
 
"Pemerintah perlu menyiapkan tempat layanan yang bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat," tuturnya.
 
Legislator Gerindra tersebut menyatakan bila pemerintah juga harus menyiapkan sanksi bila ada pihak pihak yang melanggar regulasi tersebut.
 
Sebagai contoh, uji kendaraan secara berkala yang dilakukan oleh Kemenhub harus menjadi perhatian khusus supaya bisa menghindari terjadinya kecelakaan.
 
"Jadi kalau ada kendaraan yang tidak layak secara uji berkala jangan sampai beroperasi karena biasanya yang menyebabkan kecelakaan salah satunya adalah hal itu," ujarnya. 
 
Menutup pernyataanya, Sumail menyebut bila dalam hal ini yang menjadi hal utama adalah keselamatan masyarakat itu sendiri.
 
Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan langkah konkrit untuk bisa memastikan pelaksanaan nataru dapat berjalan lancar.
 
"Jadi jangan main main untuk memperketat uji kendaraan karena keselamatan masyarakat itu sudah menjadi hal yang utama," tutupnya.
 
Senada dengan Sumail, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Hubdat diperlukan langkah tegas untuk bisa mengendalikan Over Dimension/Overloading (ODOL). 
 
Politisi yang akrab disapa AIA tersebut menyatakan bila pemerintah dalam mempersiapkan regulasi harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Jadi kita meminta supaya Dirjen Perhubungan Darat bisa mengambil langkah tegas terkait pengendalian ODOL ini yang kedua adalah pengelolaan Terminal tipe A khususnya supaya beberapa terminal yang tidak beroperasi dan tidak optimal dapat dilakukan tindakan yang konkrit supaya pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik," kata AIA kepada Wartawan, Selasa (29/11/2022).
 
Politisi Gerindra tersebut menyatakan bila Dirjen Hubdat terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan regulasi pengendalian ODOL jelang Nataru. 
 
AIA juga menyebut bila saat ini Dirjen Hubdat akan segera melakukan rekomendasi dari Komisi V DPR. Termasuk dengan pengamanan jelang Nataru yang akan dibahas secara terpisah dengan pihak terkait dalam Rapat Komisi V DPR.
 
"Nanti kami juga akan melakukan kunjungan ke daerah tertentu untuk memantau pengamanan libur natal dan tahun baru ini akan dibahas secara terpisah. kita akan melihat kesiapan dari infrastruktur tersebut seperti apa," tutupnya.
 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar