BUMD Dirombak Lagi, Dirut Jakpro Dicopot Heru Budi

Senin, 28/11/2022 17:20 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melakukan perombakan pada jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Kali ini, Heru mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto.

Kepala Badan Pembinaan BUMD (BPBUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengatakan, perombakan jajaran direksi Jakpro ini berdasarkan keputusan para pemegang saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS sirkuler.

Keputusannya adalah memberhentikan Widi Amanasto dan menggantinya dengan Iwan Takwin.

Berikut isi RUPS sirkuler Jakpro:


RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama dibawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggitingginya atas kontribusinya kepada Perseroan yaitu

  1. Widi Amanasto
  2. Gunung Kartiko
  3. Leonardus W. Wasono Mihardjo
  4. Muhammad Taufiqurrachman
  5. Iwan Takwin

RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:

  1. Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan
  2. I Gede Adi Adnyana T. sebagai Direktur Perseroan
  3. Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan
  4. Solihin sebagai Direktur Perseroan
  5. Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan
  6. Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan


Fitria mengatakan, perubahan susunan Direksi dan Komisaris Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya.

"Dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya.

Diketahui, bukan kali ini saja Heru melakukan perombakan pengurus BUMD DKI.

Heru Budi belum lama ini mencopot Direktur PT MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan diganti dengan Tuhiyat. Lalu ia juga mencopot Komisaris PT LRT Jakarta Tatak Ujiyanti.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar