Diduga Palsukan Identitas, Empat Anak Pendiri Sinarmas Dipolisikan

Selasa, 22/11/2022 05:44 WIB
kamaruddin simanjuntak SH, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat    Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Foto: jambi.tribunnews.com

kamaruddin simanjuntak SH, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Foto: jambi.tribunnews.com

Jakarta, law-justice.co - Atas dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, sebanyak empat orang anak pendiri Sinarmas Group dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan ini dibuat oleh salah satu anak pendiri Sinarmas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjadja dengan ditemani oleh pengacara hukumnya Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan kemarin, Senin (21/11).

"Membuat Laporan Polisi atas tindak pidana pemakaian KTP, KK, dan PASPOR yang diduga ASPAL (ASLI TAPI PALSU) atas nama INDRA WIDJAJA, FRANKY OESMAN WIDJAJA, MUKTAR WIDJAJA , dan OEI TJIE GUAN ALIAS TEGUH GANDA WIDJAJA," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (21/11).

Menurut Kamaruddin, keempatnya masih mengemban status sebagai WNA asal Tionghoa dan seluruhnya, terlibat tindak pidana pemalsuan identitas berupa KTP, KK, dan juga paspor.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta kepada Bareskrim untuk membuka kembali kasus pemalsuan akta kelahiran para terlapor yang penyelidikannya berhenti pada 18 Oktober lalu lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.

Adapun, para terlapor terancam pasal 93 Undang-Undang Administrasi Kependudukan tentang memalsukan surat dan atau dokumen kepada Instansi Pelaksana dalam melaporkan peristiwa kependudukan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara jo pasal 263, 264, dan 266 ayat 1&2 KUHP tentang pemakaian dan pemalsuan Akta Otentik junto pasal 55 KUHP.

Belum ada keterangan dari Sinar Mas Group soal kedatangan Freddy dan kuasa hukumnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar