Prostitusi Online 2 Selebgram Makassar, Mucikarinya Pemain Lama

Senin, 14/11/2022 19:20 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Warta Kota)

Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Warta Kota)

Makassar, Sulawesi Selatan, law-justice.co - Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan dua selegram Kota Makassar.


Kedua selegram tersebut dilaporkan berinisial DN (23) dan PI (20).

Polisi juga menangkap dua mucikari, yaitu Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jl Satando.


Dua selegram dan dua mucikari itu ditangkap polisi di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pengungkapan bisnis gelap prostitusi ini membuat heboh warganet di Kota Makassar.

Tak sedikit publik penasaran siapa sebenarnya dua selegram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20) itu.

Motif gaya hidup hedon atau bermewah-mewahan diduga kuat menjadi pemicu dua selebgram terjerumus dalam bisnis prostitusi yang dibongkar Tim Resmob Polda Sulsel.

Dugaan itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara

menduga, selebgram DN dan PI terlibat dalam prostitusi bukan karena faktor kebutuhan ekonomi.

Melainkan, karena desakan gaya hidup mewah atau hedonisme.

"Kalau saya lihat bukan (faktor) ekonomi lagi, tetapi mau gaya hidup hedon. Merasa kurang terus," kata Kompol Dharma kepada tribun.

Sementara itu Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

"Masih proses lidik (penyelidikan), untuk mucikari sudah ditahan," singkat Kompol Religia Faradikta dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) sore.

Sepak Terjang Mucikari Ijas

Sepak terjang mucikari IS alias Ijas dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang, bukan pemain baru.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang `dijual` mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kalau sesuai hukum dan aturan (Selebgram yang terlibat) pasti korban. Kalau tersangka banyak pasti yang ditangkap," jelasnya.

Kronologi Pengungkapan

Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.

Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.

Sementara dua lainnya, perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.

Kompol Dharma menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.

Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencang dengan DN.

Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang i salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.

Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel.

"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.

Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.

Bahkan, diungkap Kompol Dharma, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).

"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(cr1)

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar