Fakta Baru Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan Part I,

Kapolres Tak Didengar, Ada Pejabat di Stadion Suruh Pakai Gas Air Mata

Rabu, 05/10/2022 09:46 WIB
Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Jakarta, law-justice.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) blak-blakan menyampaikan sejumlah fakta megejutkan terkait Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Salah satunya menurut Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, ada Pejabat di Dalam Stadion Kanjuruhan Perintahkan Gunakan Gas Air Mata.

Padahal kata dia, lima jam sebelum pertandingan Kapolres Malang instruksikan anggotanya untuk tidak boleh menggunakan kekerasan jika ada insiden yang tidak diinginkan pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

Kata dia, sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut.

"Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut.

Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.

"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja," ujarnya pula.

Dia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa.

Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.

"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan," katanya lagi.

Simak sejumlah fakta lainnya Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dala berita berikut:

Fakta Baru Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan Part 2, Kapolres Tak Didengar, Ada Pejabat di Stadion Suruh Pakai Gas Air Mata

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar