Kisah Pilu Penerima BLT: Cuma Terima Rp500 Ribu, Dipaksa Beli Sembako

Rabu, 28/09/2022 11:43 WIB
Ilustrasi bansos. (Istimewa).

Ilustrasi bansos. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Untuk menyikapi harga-harga yang melambung imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) pada September ini.

Bansos diberikan kepada 20,65 juta orang dengan total Rp600 ribu per orang dan dibagikan dalam dua tahap.

Selain itu, uang tunai sebagai bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu juga diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP di daerah masing-masing.

Seperti melansir cnnindonesia.com, sejumlah warga dari berbagai daerah yang menerima bansos tersebut menceritakan kisahnya menerima bansos tersebut.

Dari berbagai cerita warga, rata-rata mereka menerima duit bansos sebesar Rp500 ribu.

Ada pula warga yang menerima duit Rp500 ribu, tetapi uang sebesar Rp200 ribu yang diterima wajib dibelanjakan sembako dari warung tertentu.

Iin, pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengatakan ia sejak awal terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH).

Ia mendapatkan pemberitahuan dari RT setempat untuk mengambil BLT di balai desa. Iin mengaku jumlah uang yang ia dapatkan yaitu Rp500 ribu.

"Itu dapat pemberitahuan dari RT, waktu itu pengambilannya di Balai Desa. Jumlahnya kemarin Rp500 ribu, ini buat [bantuan] kenaikan BBM," kata Iin.

Sejauh ini ia hanya menerima bansos satu kali. Iin mengaku tidak banyak mengetahui soal mekanisme penyaluran bansos yang dilakukan dalam dua tahap.

Namun, Iin mengatakan penerima BLT BBM di desanya terbilang banyak karena harus mengantre cukup panjang.

"Kalau di tempat saya itu, alhamdulillah buat ekonomi menengah ke bawah dapat semua. Soalnya waktu antre agak panjang, dari beberapa RT dan RW," ujar dia.

Paryati, warga asal Kebumen, Jawa Tengah, punya pengalaman lain. Perempuan yang sehari-hari berdagang di pasar itu mengatakan dirinya mendapatkan BLT BBM sebesar Rp500 ribu.

Namun, warga penerima BLT wajib mengalokasikan Rp200 ribu untuk membeli sembako di unit e-warung gotong royong (e-warong) PKH. Para penerima juga diminta untuk tanda tangan di warung PKH sesuai dengan barang yang dibeli.

"Ambilnya sih utuh di balai desa Rp500 ribu. Terus yang Rp200 ribu [untuk] sembako, suruh beli sembakonya di e-warung PKH. Sisanya buat sendiri," kata Paryati.

"Itu [diminta] ketua PKH, suruh tanda tangan di warung PKH. Wajib, tapi enggak ada potongan lain," lanjutnya.

Paryati mengaku tidak keberatan dengan aturan itu. Ia merasa tidak dirugikan karena uang tersebut bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lain yang ada di e-warong PKH.

Ia pun mengaku ada kabar bahwa BLT akan diberikan dua tahap. Namun, Paryati belum mendapatkan informasi soal penyaluran tahap kedua.

"Enggak tahu (kapan), tapi katanya besok dapat informasi lagi," ujarnya.

Yogi, warga Boyolali, Jawa Tengah, juga mendapatkan BLT sebesar Rp500 ribu. Namun, sebesar Rp200 ribu khusus untuk belanja sembako.

"Enggak ada (potongan), Rp300 ribu sama Rp200 ribu itu uang tunai buat beli sembako. Tidak ada ketentuan harus beli di mana jadi bisa di area sekitar," ujar Yogi.

Menurut Yogi, penerima BLT akan menerima bantuan tahap kedua. Ia mengatakan BLT akan disalurkan pada Oktober mendatang.

"Itu ada dua tahap. Tahap pertama sudah diterima pertengahan September. Tahap pertama September, tahap kedua kalau enggak salah Oktober," ucapnya.

Sementara itu, bantuan berupa BSU kepada pekerja pun belum tersalurkan sepenuhnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerima BSU per Selasa (27/9) baru mencapai 7 juta atau 48,3 persen dari target 14,6 juta pekerja.

Salah satu pekerja yang sudah menerima BSU yakni Lia, karyawan swasta asal Solo, Jawa Tengah. Ia mengaku pencairan BSU tak berbelit-belit.

Sebab, pencairan bantuan tersebut diurus oleh kantor. Dana bantuan sebesar Rp600 ribu langsung masuk ke rekening pribadi tanpa potongan.

"Kalau prosesnya sih aku kurang paham, soalnya itu langsung dari pihak HRD yang urus. Besarannya Rp600 ribu, langsung ke rekening masing-masing," kata Lia.

Namun, masih ada juga karyawan yang harus menunggu giliran pencairan BSU. Salah satu di antaranya yakni Lalu Adhiyat, karyawan swasta asal Sleman, Yogyakarta.

Sebelumnya, dia bekerja di sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. Bekas kantornya sudah menginformasikan bahwa dirinya masuk daftar penerima BSU.

Namun, hingga kini Lalu mengaku belum ada sepeser pun dana BSU yang cair ke rekeningnya. Padahal, semua syarat administrasi sudah dipenuhi, termasuk mendaftarkan nomor rekening bank himpunan milik negara (HIMBARA).

"Aku diinfokan oleh HR dari perusahaan tersebut bahwa aku masuk daftar yang dapat BSU. Terus aku cek di web Kemnaker, statusnya tersalurkan," kata Lalu.

"Sampai sekarang belum masuk ke rekening," katanya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar