Ada Dugaan Kebocoran Keuangan Negara,

BPK RI Lakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Terhadap Kemhan-TNI

Kamis, 22/09/2022 10:47 WIB
Gedung BPK RI (Foto: Istimewa)

Gedung BPK RI (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi melakukan entry meeting untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa (20/9).

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Wamenhan M. Herindra, Panglima TNI Andika Perkasa, dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) I Akhsanul Khaq.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan entry meeting adalah salah satu tahap penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan audit.

Sebab dalam pertemuan tersebut, komunikasi yang intensif antara auditee dan auditor dapat terjalin, sehingga tercipta kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan audit.

"BPK melaksanakan pemeriksaan DTT untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada pihak yang berwenang," kata Adhi seperti dikutip dari keterangan resmi.

Dalam kesempatan itu, Adhi juga mengungkapkan bahwa saat ini BPK sedang melaksanakan tiga pemeriksaan DTT, salah satunya yaitu pemeriksaan DTT penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) pada Kemhan dan TNI 2021 sampai dengan 2022.

"Pemeriksaan DTT tersebut bertujuan untuk memberikan simpulan apakah PNBP dari pemanfaatan BMN pada tahun anggaran 2021 dan 2022 (sampai dengan semester I) di lingkungan unit organisasi (UO) Kemhan, UO Markas Besar (Mabes) TNI, UO TNI AL, UO TNI AD, UO TNI AU, dan instansi terkait lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap nya.

Adhi pun berharap akses terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan diberikan seluas-luasnya kepada tim pemeriksa. Untuk mencapai hal ini, kata dia, komunikasi yang aktif dan efektif antara tim pemeriksa dan entitas harus terjalin dengan baik.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar