Naikkan Harga BBM, Sri Mulyani Berdalih Kemiskinan Tetap Akan Turun

Rabu, 07/09/2022 11:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan memperkirakan angka kemiskinan akan turun 0,3% mendekati 9% pada tahun ini meskipun harga BBM naik. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemberian bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 trilun akan membantu menurunkan angka kemiskinan.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga BBM memang akan mengerek harga barang dan jasa atau inflasi. Pemerintah memperkirakan, inflasi akan meningkat dalam rentang 6,6% hingga 6,8% pada tahun ini. Akibatnya, garis kemiskinan juga akan ikut naik seiring harga-harga barang yang semakin mahal sehingga jumlah orang miskin berpotensi bertambah.

"Untuk menetralisasi, maka dibutuhkan mekanisme untuk menambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok yang rentan atau miskin," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas TV, Rabu (7/9/2022)

Sri Mulyani berharap BLT dapat memberikan daya beli tambahan sehingga masyarakat bisa menyerap shock akibat kenaikan harga BBM.


"Hitung-hitungan tentu saja secara akademik, angka kemiskinan bisa naik dari yang tadinya baseline kita 9,3% menjadi 9,6%, tetapi bisa turun lagi bahkan di dekat 9% dengan adanya BLT," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara itu mengatakan, pemberian bantuan bersamaan dengan kenaikan harga BBM ini juga pernah dilakukannya saat menjabat sebagai menteri keuangan pada 2006. Bansos saat itu diberikan untuk menurunkan kemiskinan yang naik akibat harga BBM yang dikerek naik. Kebijakan serupa juga pernah diambil saat harga BBM naik pada tahun 2013-2014.

Adapun pemerintah resmi mengumumkan penambahan bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun sebagai pengalihan subsidi BBM. Bansos tersebut, terdiri dari BLT sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun dan bantuan lewat pemerintah daerah Rp 2,17 triliun. Penambahan tersebut dilakukan sebelum pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai 3 September 2022.

Dalam keterangan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan harga BBM akan memberi tambahan beban kepada masyarakat sebesar Rp 50 triliun. Adapun masyarakat 40% termiskin bakal memanggul beban sebesar Rp 8 triliun.

Meski demikian, ia memastikan daya beli masyarakat khususnya 40% termiskin masih terjaga. Ini karena pemerintah menyediakan tambahan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun yang menjangkau lapisan masyarakat tersebut. Bantuan ini disebut bisa mengkompensasi tambahan beban yang mereka terima.

"Dengan demikian, kami yakin bahwa kalau masyarakat 40% terbawah harus menanggung sekitar Rp 8 triliun akibat kenaikan harga BBM dan juga kita tahu harga kebutuhan lain juga sudah meningkat, maka kita yakin harus bersih bantalan yang lebih besar dari Rp 8 triliun," kata Febrio dalam diskusi daring FMBD9_IKP, Selasa (6/9).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar