Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional, IDI: Tak Jamin Keamanan!

Selasa, 30/08/2022 15:51 WIB
Adib Khumaidi Ketua Umum IDI 2022-2025 (Tribun)

Adib Khumaidi Ketua Umum IDI 2022-2025 (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan bahwa klaim Vaksin Nusantara besutan mantan Menkes, Terawan Agus Putranto di jurnal internasional bukan berarti layak masuk program vaksinasi Covid.

Ketua Umum PB IDI, M Adib Khumaidi mengatakan dimuatnya materi itu di jurnal internasional hanyalah satu bagian dari publikasi ilmiah.

Adapun kata dia, untuk digunakan sebagai program vaksin Covid, kata dia, merupakan kewenangan BPOM RI.

"Artinya ini menjadi suatu bagian (penelitian ilmiah) di situ, tapi kalau kita bicara kemudian apakah ini memiliki efikasi dan safety itu di proses uji klinis, siapa yang mempunyai kewenangan, tetap kalau di Indonesia itu ya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Adib di Gedung Dr R Soeharto, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Adib menyebut, publikasi internasional itu menjadi salah satu tahapan proses ilmiah yang perlu diapresiasi. Namun, proses kelayakan vaksin Covid-19 di Indonesia menurutnya tetap wewenang dari BPOM.

Dia kemudian menjelaskan, setiap tahapan penelitian wajib berdasarkan evidence based medicine sehingga mampu dipertanggungjawabkan. Sehingga, publikasi jurnal ilmiah menurutnya menjadi salah satu bukti kelayakan dari sebuah penelitian.

"Dari kami, dari para pakar, ini menjadi suatu proses uji klinis yang dilakukan tentunya kami harus apresiasi karena sudah ada suatu proses ilmiah yang dilakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya mengklaim vaksin Nusantara yang diinisiasi olehnya diakui dunia usai baru-baru ini artikel terkait vaksin Nusantara kembali dipublikasikan secara internasional.

Artikel berjudul `A personal Covid-19 dendritic cell vaccine made at point-of-care: Feasibility, safety, and antigen specific cellular immune responses` itu dimuat di jurnal internasional pada Jumat (26/8) lalu.

Sementara tulisan pertama bertajuk `Dendritic cell vaccine as a potential strategy to end the Covid-19 pandemic. Why should it be Ex Vivo?` telah terlebih dahulu dimuat dalam jurnal internasional pada 26 Mei 2022.

Keduanya diterbitkan Taylor and Francis Online yang merupakan versi digital dari Taylor & Francis Group, perusahaan multinasional Britania Raya yang menerbitkan buku dan jurnal akademik.

Dalam jurnal internasional itu disimpulkan tujuan dari studi fase 1-2 yang relatif kecil tercapai. Peneliti menilai proses pengujian vaksin Nusantara telah melalui kelayakan manufaktur, keamanan jangka pendek, induksi respons imun, dan diaktifkan untuk pemilihan formulasi DCL untuk studi di masa depan.

Peneliti juga memberi catatan agar percobaan acak yang lebih besar diperlukan untuk mengetahui kemanjuran atau efikasi vaksin untuk pencegahan gejala Covid-19 dan untuk memastikan tingkat keamanannya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar