Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk, Aseng Terus Saja Berkelit (3)

Selasa, 23/08/2022 05:40 WIB
Supir pick up korban penusukan di Lembang ternyata adalah purnawirawan TNI (Tribun)

Supir pick up korban penusukan di Lembang ternyata adalah purnawirawan TNI (Tribun)

Bandung, Jawa Barat, law-justice.co - Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial HH sempat berbohong saat memberikan keterangan kepada Polisi.

Awalnya, kata dia, HH mengaku bahwa korban sempat meludah dan menyerang pelaku hingga terjadi perkelahian, namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, keterangan pelaku ternyata tidak benar.

"Ternyata setelah dilakukan pendalaman itu tidak terjadi, dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan saksi dari 3 orang menjadi 12 orang," ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022) lalu.

Kini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar