Deretan Larangan Gila Era Kim Jong Un di Korea Utara untuk Warga Asing

Minggu, 14/08/2022 14:15 WIB
Tentara Wanita di Korea Utara Bukan Siap Untuk Perang Tapi Siap Aborsi ,Foto Tribune Medan

Tentara Wanita di Korea Utara Bukan Siap Untuk Perang Tapi Siap Aborsi ,Foto Tribune Medan

Jakarta, law-justice.co - Negara Korea Utara merupakan salah satu negara yang tertutup.

Negara yang kini di bawah rezim Kim Jong Un itu menindak tegas penduduknya yang kedapatan memiliki ataupun mendistribusikan konten asing.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Korut sempat menghukum mati satu warganya karena menyelundupkan dan menjual film Netflix `Squid Game` dalam USB.

Korut juga menjatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun kepada enam murid yang diketahui menonton seri tersebut.

Tak hanya melarang masyarakatnya, Korut juga memiliki batasan tertentu kepada turis asing.

Lantas, apa saja yang tak boleh dilakukan jika warga asing berkunjung ke Korea Utara?

 

1. Jangan Menyebut Korut sebagai Korea Utara

Turis yang berkunjung ke Korut harus menyebut negara itu sebagai Republik Rakyat Demokratis Korea (DPRK).

Warga Korut lebih senang turis asing menyebut negara mereka dengan nama resminya.

Tindakan tersebut menunjukkan bahwa Anda mengakui pemerintah Korut yang sah dan kuat.

 

2. Jangan Mengkritik Negara dan Pemimpin Korut

Turis disarankan untuk tidak mengkritik negara Korut, pemimpin Korut, ataupun warga Korut.

Mempertanyakan kepemimpinan pemerintahan Korut atau menyampaikan pendapat negatif terkait keluarga Kim Jong Un dimaknai sebagai tindakan kurang ajar.

Pelancong di Korut diperlakukan sama seperti warga lokal.

Pengunjung tidak boleh selfie dengan menunjukkan tanda damai di depan museum apapun.

Pengunjung juga tak boleh melipat koran yang memuat wajah Kim Jong Un.

 

3. Barang-barang Terlarang yang Tak Boleh Dibawa Pelancong

Pengunjung dilarang membawa perangkat GPS, barang pornografi, drone, majalah, koran, teks keagamaan, ataupun informasi terkait Korut dan Korea Selatan.

Jika pengunjung membawa ponsel, mereka tak bisa melakukan panggilan internasional di Korut.

Pengunjung juga tak boleh membawa celana jin biru, mengingat Korut menilai jin sebagai simbol kapitalis Amerika.

Pengunjung boleh menggunakan jin hitam, tetapi bakal disuruh berganti baju yang lebih sopan kala pergi ke patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il.

 

4. Jangan Berharap Bisa Pergi Sendirian

Setiap kunjungan ke Korut harus menggunakan tur dari pemerintah.

Dalam tur ini, pengunjung bakal terus ditemani pemandu wisata.

Tur Korut dipantau dengan ketat, di mana pengunjung tak boleh bepergian sendiri.

Interaksi pengunjung dengan warga lokal juga akan terus dipantau pemandu wisata.

Tak hanya itu, pengunjung juga harus memberi hormat jika berada di depan patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il.

 

5. Dilarang Mengambil Foto Sembarangan

Pengunjung tak boleh mengambil foto sembarangan dan diharuskan bertanya kepada pemandu wisata sebelum foto.

Mengambil gambar pejabat militer, bandara, situs pembangunan, bangunan pemerintah, pun tempat yang bukan situs pariwisata, bakal dianggap sebagai spionase alias aksi mata-mata.

 

6. Jangan Membicarakan dan Melakukan Ritual Agama

Turis dilarang membicarakan agama dan menunjukkan agama yang dianut ke warga Korut.

Penganut Kristen, contohnya, dilarang membawa kitab suci.

 

7. Tak Boleh Menolak Keinginan Pemandu Wisata

Jika pengunjung diketahui melakukan sesuatu yang dianggap ilegal, pemandu wisata turis itu bisa saja ditangkap karena `membantu` turis memata-matai Korut.

Atas tuduhan ini, pemandu wisata itu bisa ditangkap.

 

8. Jangan Coba-coba Cari Tahu Korut yang Orisinal

Turis hanya akan mendapatkan satu sisi cerita di Korut.

Pemerintah Korut sendiri menegakkan kepatuhan mutlak dan keseragaman, membuat turis bakal sulit mendapatkan sisi lebih dalam dari negara itu.

 

9. Diimbau Tak Berkunjung dengan Keluarga

Tripzilla mengimbau turis untuk tidak berkunjung ke Korut bersama keluarga.

Ini disebabkan karena Korut menegakkan aturan "Hukum Tiga Keluarga."

Dalam hukum itu, Korut tak hanya akan menghukum pelanggar aturan, tetapi juga tiga generasi dari orang itu jika turis melakukan kejahatan.

Sebagaimana diberitakan New York Post, jika seseorang divonis bersalah atas suatu kejahatan, sebanyak tiga generasi dari keluarga orang itu bakal dikirim ke kamp, termasuk orang tua dan kakek nenek orang itu.

Tak hanya itu, pelaku dan keluarganya harus berada di sana seumur hidup.

Jika turis melanggar peraturan, Korut tak hanya akan menghukum turis itu, tetapi juga keluarganya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar