Hotman Paris Digandeng JNE Tuntaskan Kasus Kuburan Beras Bansos

Rabu, 03/08/2022 14:40 WIB
Pengacara Hotman Paris  (foto: timespasuruan.com)

Pengacara Hotman Paris (foto: timespasuruan.com)

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan jasa ekspedisi JNE menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus beras bansos membusuk yang dikubur di Depok. Hotman Paris akan menggelar jumpa pers siang ini terkait kasus tersebut.


Dalam undangan konferensi pers yang diterima detikcom, Hotman Paris menyampaikan pihaknya akan menjelaskan sejumlah hal terkait beras bansos yang dikubur JNE di Depok.

"Akan menyampaikan) hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (eras Banpres) yang dikubur/ditimbun di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok," ujar Hotman Paris dalam konferensi undangan pers, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Hotman Paris juga akan menyampaikan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap telah memfitnah JNE selaku kliennya.

"Somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah," ucapnya.

Konferensi pers digelar di Jet Ski Cafe, PIK, Jakarta Utara, siang ini.

Penjelasan JNE soal Beras Dikubur di Depok

Sebelumnya, pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono menjelaskan soal beras bansos yang dikubur itu. Menurutnya, beras tersebut sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti beras bansos yang rusak tersebut.

"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Selain pihak JNE, kegiatan pengecekan TKP ini juga dihadiri oleh pihak Kemensos RI dan Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya dan Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Kemudian Anthony menjelaskan alasan mengapa beras tersebut dikubur oleh pihak JNE. Ia juga mengatakan bahwa beras bansos tersebut dikubur karena kondisinya rusak dan tidak layak konsumsi.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasalah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," ujarnya.

"Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," tambah Anthony.

Sebagai transporter, kata Anthony, JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain mengenai hal ini.

"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," tuturnya.

Polda Metro Sebut Ada 3.4 Ton Beras yang Dikubur

Polda Metro Jaya mengecek lokasi beras bansos yang ditimbun di Sukmajaya, Kota Depok. Polda Metro masih menyelidiki apakah beras dikubur merupakan beras rusak atau penimbunan.

"Permasalahannya adalah, itu adalah beras penimbunan atau beras rusak, dan lain sebagainya, itu kami masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di sekitar lokasi penguburan beras, Rabu (3/8/2022).

Sejumlah orang telah diperiksa terkait penemuan beras terkubur tersebut. Berdasarkan keterangan dari JNE, polisi menyampaikan beras yang dikubur sebanyak 3,4 ton.

"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE itu 3,4 ton," ungkapnya.

Auliansyah belum menyebutkan ada berapa orang yang telah diperiksa. Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan kasus ini.

"Kami masih meminta keterangan, mulai dari hilir ke hulu. Yang pasti nanti akan kita rangkai apa yang terjadi sebenarnya. Tapi yang terjadi hari ini, saya belum bisa memberi keterangan. Jadi saya minta waktu, mungkin nanti akan kita update," tuturnya.

Auliansyah juga belum bisa memastikan apakah yang dikubur di sana hanya beras saja, atau ada bahan pokok yang lainnya.

"Kita juga akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," pungkasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar