Singgung Kewarganegaraan Ahok, Yusril: Baru Jadi WNI di Usia 20 Tahun

Minggu, 03/07/2022 21:29 WIB
Yusril Ihza Mahendra telah ditunjuk menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). (istimewa)

Yusril Ihza Mahendra telah ditunjuk menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). (istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, viral pembahasan soal kewarganegaraan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pasca sebuah video viral di media sosial (TikTok) yang diunggah oleh akun @bang_fen165, 31 Mei 2022 lalu.

Sebagai informasi, video tersebut merupakan potongan video lama yang menampilkan mantan Menteri Sekretariat Negara Indonesia yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang membahas tentang kewarganegaraan Ahok.

Dalam tayangan video tersebut, Yusril mengatakan bahwa dirinya sekampung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, yaitu di Belitung.

Yusril juga menceritakan bahwa ketika dia mengobrol dengan Ahok, keduanya lebih sering menggunakan Bahasa Mandarin. Seperti yang diketahui, Ahok mempunyai darah Tionghoa.

“Saya satu kampung sama Ahok. Kalo saya ngomong sama Ahok, jarang-jarang pake Bahasa Indonesia, saya pasti ngomong Bahasa Cina dengan Ahok,” ujar Yusril, seperti yang dilansir Minggu (3/7).

Alasan keduanya menggunakan bahasa Mandarin adalah karena Ahok saat itu bukan merupakan warga negara Indonesia, karena sang ayah Tjoeng Kiem Nam berkewarganegaraan Tiongkok.

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia. Bisa dicek datanya di catatan sipil, Bapak Ahok, Tjoeng Kiem Nam, warga negara Tiongkok. Ketika ada penentuan kewarganegaraan pada tahun 1962, Tjoeng Kiem Nam memilih warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” jelas Yusril panjang lebar.

Yusril menjelaskan bahwa Ahok lahir sebagai warga Tiongkok dan baru pindah menjadi warga negara Indonesia pada tahun 1986.

“Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah warga negara RRT. Ahok baru dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986,” pungkas Yusril.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar