Ricuh, Gus Yaqut Sebut Deklarasi IKA GP Ansor di Jatim Ilegal

Sabtu, 18/06/2022 13:45 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut deklarasi IKA GP Ansor di Jatim ilegal (detik)

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut deklarasi IKA GP Ansor di Jatim ilegal (detik)

Jakarta, law-justice.co - Deklarasi dan silaturahmi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor di Jawa Timur berakhir dengan kricuhan. Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyebut acara tersebut ilega sehingga wajar jika acara tersebut dibubarkan oleh anggota Ansor dan Banser Surabaya.

"Itu pertemuan (alumni GP Ansor) ilegal. GP Ansor Surabaya membubarkan acara itu," katanya, Sabtu (18/6/2022).

Menteri Agama itu memuji aksi GP Ansor Jatim yang kompak membubarkan acara tersebut. Yaqut menyebutkan Rudi Triwahid, mantan Ketua GP Ansor Jatim, telah berjasa.

"Di balik itu semua (pembubaran acara) ada Pak Rudi (mantan Ketua GP Ansor Jatim). Ini yang menentukan merah putihnya, hijau hitamnya ya, Gerakan Pemuda Ansor di Jatim," kata Yaqut.

Sebelumnya, Kericuhan mewarnai acara silaturahmi halalbihalal dan deklarasi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor Jawa Timur di Halaman Gedung Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyyah (PPKN) Surabaya, Jumat (17/6). Kegiatan ini dibubarkan anggota Ansor dan Banser Surabaya.

Ratusan anggota IKA GP Ansor Jatim menggelar silaturahmi dan deklarasi sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, mereka mendengarkan sambutan dari Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti melalui virtual.

Tiba-tiba, puluhan massa dari Ansor dan Banser Surabaya datang berusaha membubarkan acara. Massa dari Ansor dan Banser berteriak lantang mempertanyakan kejelasan acara itu.

Sontak, Anggota IKA GP Ansor Jatim sempat melakukan perlawanan. Namun, puluhan massa Ansor dan Banser Surabaya yang sudah merangsek ke lokasi menurunkan backdrop acara dan mematikan layar proyektor, hingga membanting sejumlah kursi.

Sekitar 30 menit ketegangan berlangsung, massa dari Anggota IKA GP Ansor Jatim membubarkan diri. Sejumlah anggota memilih masuk ke dalam Gedung PPKN.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar