Bahas Pelanggaran HAM 1998, Besok Moeldoko Undang Mahasiswa Trisakti

Selasa, 17/05/2022 16:02 WIB
salah-satu-keluarga-korban-tragedi-mei-tahun-1998-ruyati-tulisan investigasi. (Istimewa)

salah-satu-keluarga-korban-tragedi-mei-tahun-1998-ruyati-tulisan investigasi. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko megundang perwakilan mahasiswa Trisakti untuk beraudiensi soal permasalahan HAM yang terjadi pada tragedi 12 Mei 1998, yakni tewasnya empat mahasiswa Trisakti.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko mengatakan udangan tersebut sudah disampaikan kepada pihak perwakilan Mahasiswa Trisakti.

"Jadi. Besok pagi jam 09.30 WIB mahasiswa Trisakti kita undang," kata Joko saat ditemui di sela-sela demonstrasi petani sawit di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Selasa (17/5).

Joko mengatakan, pihaknya tengah berkomunikasi agar ruangan di KSP bisa mencukupi untuk melakukan audiensi tersebut. Pasalnya, mahasiswa Trisakti meminta sebanyak 30 orang untuk beraudiensi esok.

"Cuma komunikasi mereka minta masuk 30 orang. Teman-teman tahu lah KSP ruangannya gimana. Masih kita komunikasikan. Tapi jadwal sudah fix besok," ucap dia.

Disisi lain, Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Niha Nihaya mengatakan pertemuan itu akan membahas mengenai penuntasan kasus pelanggaran HAM dalam kerusuhan 12 Mei 1998 lalu atau tragedi Trisakti.

"Iya betul kami ada undangan. Audiensi terkait penuntasan HAM dan tragedi 12 Mei 1998," kata Niha.

Niha mengatakan perwakilan mahasiswa dan keluarga besar Trisakti akan menghadiri undangan tersebut.

"Jumlahnya sekitar 20-an orang," kata dia.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar