Perintah Tegas Jokowi ke Menteri & Kepala Daerah soal Anggaran Pemilu

Kamis, 28/04/2022 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo ingatka menteri dan kepala daerah soal anggaran Pemilu 2024 (Dok.Setpres)

Presiden Joko Widodo ingatka menteri dan kepala daerah soal anggaran Pemilu 2024 (Dok.Setpres)

Jakarta, law-justice.co - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengingatkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk memastikan APBN dan APBD siap mendanai Pemilu 2024. Sebab, pendanaan dari APBN dan APBD diperlukan untuk menunjang tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pelaksana tugas.

"Saya minta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota mendukung pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, termasuk tentu saja anggarannya, baik dari APBN maupun APBD," ujar Jokowi di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Kamis (28/4).

Menurut Jokowi, kesiapan APBN dan APBD harus terpenuhi karena tahapan awal pemilu akan dimulai pada Juni 2022. Kepala negara berharap dukungan anggaran bisa membuat pesta demokrasi rakyat berjalan lancar.

"Agar Pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan tahapan awal Pemilu 2024 membutuhkan anggaran sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu dan seleksi badan ad hoc.

"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat.

Yulianto berharap anggaran pemilu segera turun. KPU sendiri juga sudah mengajak pemerintah dan DPR bicara terkait tahapan, jadwal, dan program pemilu. Hal ini akan jadi modal KPU merumuskan anggaran pemilu. KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.

"Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi," tandasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar