Diwajibkan Kemenkes, Ini Fakta soal Vaksin Kanker Serviks

Selasa, 19/04/2022 20:22 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin wajibkan suntik vaksin kanker serviks (Tribun)

Menkes Budi Gunadi Sadikin wajibkan suntik vaksin kanker serviks (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memwajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima vaksin kanker serviks kini menuai polemik. Meski begitu, vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah wanita Indonesia terkena kanker serviks. Pasalnya, kasus ini menjadi salah satu penyakit paling mematikan di Indonesia.

Program vaksinasi HPV sendiri sebenarnya telah dimulai sejak 2021 lalu di beberapa daerah. Vaksin akan mulai diwajibkan per 2023 mendatang.

Berikut fakta-fakta yang wajib diketahui seputar vaksin HPV.

1. Untuk cegah kanker serviks
Kanker serviks bisa dicegah. Pasalnya, salah satu penyebab kanker serviks adalah infeksi Human pappillomavirus (HPV). Vaksin HPV diyakini bisa mencegah seseorang terkena kanker serviks, terutama pada wanita.

2. Program vaksinasi HPV berjalan sejak 2021
Program vaksinasi ini diwacanakan sejak 2016 lalu. Namun, program baru berjalan sejak 2021 di beberapa daerah.

3. Program vaksinasi untuk anak SD
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine menyebut, program vaksinasi ini menyasar siswi kelas 5 dan 6 sekolah dasar. Vaksin akan diberikan sebanyak dua kali suntikan dengan rentang jarak waktu 6-12 bulan.

4. Diberikan gratis
Ilustrasi. Vaksin HPV akan diberikan gratis dengan target sasaran kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Mulai tahun depan, pemberian vaksin HPV akan gratis dengan target sasaran kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. Vaksin akan diberikan secara berkala.

Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa, vaksinasi bisa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.

5. Vaksinasi untuk anak dan dewasa berbeda
Vaksinasi HPV yang diberikan untuk kelompok anak dan kelompok remaja-dewasa memiliki dosis yang berbeda.

Pada kelompok anak (10-13 tahun), vaksin bisa diberikan sebanyak dua kali suntikan. Sementara pada remaja dan dewasa (>13 tahun), vaksin diberikan sebanyak tiga kali suntikan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar