Namanya Dicatut Minta Uang Rp800 Juta, Ngabalin Bakal Lapor Polisi

Selasa, 05/04/2022 22:33 WIB
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (fajar.co.id)

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin akhirnya merespons beredarnya sebuah surat yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis sebesar Rp800 juta. Ngabalin berencana untuk melaporkan dugaan penipuan yang mencatut namanya tersebut ke polisi.

"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ngabalin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ngabalin mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait pencatutan namanya dan lembaga KSP.

 "Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujarnya.

Menurut Ngabalin, surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.

"Anehnya surat itu mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama (TAU). Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis telah menanggapi surat permintaan sumbangan untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

Azis membenarkan keberadaan surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadan itu. Namun, ia menegaskan tak percaya surat permintaan sumbangan itu berasal dari Ngabalin.

"Saya kira kepala daerah ini enggak bodoh-bodoh teuing (banget), yang harus kemudian mempercayai hal-hal yang demikian," kata Azis.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar