Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Konsumen Perumahan Syariah Lapor Polisi

Kamis, 24/03/2022 13:40 WIB
Ilustrasi beli rumah di real estate (pixabay)

Ilustrasi beli rumah di real estate (pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Puluhan orang melapor ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh lima agensi perumahan syariah bodong.

Kuasa hukum pelapor, Lutfi Marzuki mengatakan, para korban mengaku rugi miliaran rupiah setelah tertipu oleh perumahan syariah yang tersebar di 30 lokasi, diantaranya Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung.

Menurut Lutfi, laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor registrasi dengan nomor LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan UU ITE terkait aktivitas salah satu koperasi dan perumahan yang bergerak di bidang development lah," kata Lutfi Marzuki di Polda Metro Jaya, dikutip pada Kamis (24/3/2022).

Lutfi mengungkapkan, setidaknya terdapat 60 orang yang menjadi korban penipuan bermodus penjualan perumahan syariah ini. Totol kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Dia menjelaskan, terlapor menawarkan korbannya untuk berinvestasi rumah dengan iming-iming tanpa riba. Namun setelah korban bergabung, banyak yang tidak mendapatkan rumahnya.

"Sekitar 90 persen yang tidak mendapatkan apa yang dijanjikan," ungkap Lutfi.

Ia menambahkan, sebelum memutuskan untuk melapor ke polisi, para korban sudah melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, terlapor dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini.

"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan, kami sudah coba somasi untuk menanyakan tapi tidak ada respons yang baik. Dengan sangat berat kita harus buat laporan ini supaya hak-hak klien kami bisa terpenuhi," tutur Lutfi.

Salah satu korban, Budi Abdullah mengatakan, pihak terlapor tidak dapat menunjukkan bukti bahwa perumahan yang dibangun merupakan properti syariah.

"Mereka bilang syariah. Tapi tidak ada satu dokumen pun yang membuktikan atau merepresentasikan bahwa mereka betul-betul bersyariah," tandas Budi.

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar