Terkait Utang Miliaran, PSSI Digugat Perusahaan Belgia

Kamis, 17/03/2022 21:12 WIB
PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

Jakarta, law-justice.co - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) digugat oleh perusahaan Belgia Target Eleven ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Gugatan itu terkait masalah utang senilai 43 juta euro atau sekitar Rp 672 miliar.

Dalam laporan media Belgia, RTBF, Target Eleven dan PSSI mulai berkomunikasi untuk menjalin kerja sama pada 2011. Utamanya, soal berkolaborasi mengembangkan dua level kompetisi di Indonesia.

Target Eleven, yang diwakili David Richards, pun datang ke Indonesia pada 2013. Kedua belah pihak pun bertemu dan sepakat untuk meningkatkan profesionalisme sepakbola, Pemerintah Indonesia disebut ikut terlibat dalam kesepakatan ini.

"Disepakati remunerasi tetap dan variabel lain, yang tergantung pada kontrak komersial yang harus kami tandatangani seperti perjanjian sponsor dan hak siar televisi. Juga mengadakan pembicaraan dengan kelompok televisi yang akan menghasilkan kontrak 10 tahun dengan jumlah total 1,5 miliar dolar AS, tetapi Federasi Indonesia tidak memenuhi komitmen keuangannya karena masalah internal," kata Direktur Target Eleven Patrick Mbaya.

Pada perjalanannya kerja sama ini tidak berjalan mulus karena masalah yang menimpa sepakbola Indonesia. Mulai dari dualisme federasi dan kompetisi, pemain tak mendapat haknya, match fixing hingga jatuhnya banned dari FIFA pada 2015.

Masalah-masalah itu disinyalir menjadi penyebab macetnya pembayaran dari PSSI ke Target Eleven. Perusahaan yang bergerak di bidang marketing olahraga itu pun pada akhirnya memutuskan melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.

Sebenarnya PSSI punya niatan baik untuk menyelesaikan masalah ini sehingga Target Eleven sempat menunda pelaporan ke CAS. Tapi berbulan-bulan tak ada kabar baik, Target Eleven memutuskan untuk melapor PSSI ke CAS.

Patrick Mbaya kemudian melapor ke pengadilan bahwa upaya penyelesaian sudah tak ada lagi dari pihak PSSI. Federasi sepakbola Indonesia dianggap hanya menunda-nunda waktu saja tanpa berniat menyelesaikan kewajibannya.

"Jumlah yang harus dibayar memang signifikan dan itu karena pekerjaan yang sudah dilakukan (Target Eleven) selama beberapa tahun dan kompensasi atas hilangnya pendapatan berdasarkan kontrak utama yang seharusnya kami tandatangani untuk liga, seperti hak siar televisi sebesar 1,5 miliar atau 150 juta USD/tahun," kata Patrick Mbaya.

"Sambil menunggu keputusan sementara dari pengadilan arbitrase, Target Eleven baru saja menunjuk "arbiter" dan PSSI memiliki sepuluh hari untuk melakukan hal yang sama. Jika tidak dilakukan pada 21 Maret, Ketua Pengadilan akan menjalankan perkara ini. Para arbiter ini kemudian harus memilih seorang presiden untuk menyusun arbitrase," tulis RTBF.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar