2 Pengemudi Moge yang Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka

Selasa, 15/03/2022 10:23 WIB
Kedua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas tertabrak moge (tengah) (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikcom)

Kedua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas tertabrak moge (tengah) (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian akhirnya menetapkan dua pengemudi motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar Hasan dan Husen di Pangandaran, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kedua pengemudi Harley-Davidson itu juga ditahan polisi.

"Ya, sudah ditersangkakan," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya saat ini ditahan.

"Ditahan. Iya (dua orang)," kata dia.

Kecelakaan maut ini terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/3), pukul 13.15 WIB.

Hasan-Husen ditabrak saat menyeberang jalan. Korban tewas di tempat kejadian setelah ditabrak oleh dua pemoge yang diduga mengendalikan sepeda motornya dalam kecepatan yang tinggi.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar