Dilaporkan ke KPK, Kakak Kandung Bupati Penajam Paser Utara Buka Suara

Jum'at, 11/03/2022 19:49 WIB

Jakarta, law-justice.co - Laporan dari Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini direspons oleh Hasanuddin Mas`ud. Kakak kandung dari Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud itu menilai laporan tersebut sangat tendensius dan bermuatan politik.

Dia membantah jika kredit dari Bank Kalimantan Utara ke perusahaannya PT Hasamin Bahar Lines tidak sesuai prosedur. Bantahan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasanuddin Mas`ud, Muh Burhanuddin.

"Dan ada upaya pembunuhan karakter terhadap Hasanuddin Mas’ud," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Burhanuddin menjelaskan, perjanjian kredit tersebut sudah melalui prosedur yang benar. Salah satunya perjanjian kredit dibuat di hadapan notaris.

"Semua prosedur perbankan telah dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

Burhanuddin juga menegaskan, masalah kredit juga telah disupervisi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kemudian, selama proses kredit, PT Hasamin Bahar Lines dinilai juga masih tetap lancar melakukan pembayaran kewajiban setiap bulannya dan nilai jaminan, baik kapal maupun tanah dan bangunan masih di atas dari nilai outstanding kredit.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, PT Hasamin Bahar Line juga telah mengajukan appraisal ulang terhadap semua jaminan yang tersisa dan dilakukan addendum perjanjian kredit dengan sisa pinjaman terakhir.

"Jaminan yang tersisa serta mengakomodir perubahan susunan kepengurusan terbaru PT Hasamin Bahar Lines yang telah diubah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas," jelasnya.

Burhanuddin berharap, pernyataannya tersebut bisa menjadi masukan bagi KPK untuk melihat persoalan secara jernih.

"Ini menjadi masukan bagi KPK untuk mencermati dan bertindak secara bijaksana dan tidak terprovokasi terhadap aduan yang tendensius, sarat dengan muatan politis, dan cenderung terjadinya upaya pembunuhan karakter terhadap diri seseorang," pungkas Burhanuddin.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menuntut kepada KPK untuk bisa menuntaskan laporan kredit Bank Kaltimtara senilai Rp 240 miliar yang melibatkan Hasanuddin Mas’ud, kakak Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (7/3).

Boyamin juga menegaskan, akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara tersebut mangkrak. "Karena kasus ini berindikasi dugaan merugikan keuangan daerah sebanyak Rp 235 miliar," jelas Boyamin.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar