Kasus `Son of Omicron` Bertambah 80, Kini di Indonesia jadi 332 Kasus

Jum'at, 04/03/2022 10:44 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi (Tribun)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan total kasus salah satu varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron BA.2 yang juga dijuluki `Son of Omicron` di Indonesia baru terdeteksi 332 kasus.

Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 80 kasus dari sebelumnya. Puluhan kasus itu terdeteksi melalui pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Ada 332 ya [kasus `Son of Omicron` atau BA.2]," kata Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

Pihaknya mengaku sejauh ini tidak dapat mengatakan bahwa penularan kasus BA.2 tersebut lebih cepat dari varian Omicron BA.1. Selain itu, ia juga tidak dapat berasumsi bahwa varian tersebut menyebabkan tingkat keparahan pada pasien.

"Ndak ada asumsi bahwa lebih cepat menular dan meningkatkan tingkat keparahan tidak terjadi," ujarnya.

Nadia berkata, gejala yang ditemukan pada kasus BA.2 tak jauh beda dengan Ba.1. Ia menyebut pasien BA.2 banyak didominasi oleh tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan seperti batuk.

"Iya [sama dengan BA.1 dan didominasi OTG dan gejala ringan seperti batuk dan pilek]," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkes menyebut baru bisa menemukan 252 kasus Son of Omicron pada awal pekan lalu.Varian BA.2 disebut-sebut sebagai varian Omicron yang cepat menular. Namun, kata Nadia, kasus Omicron yang paling banyak dideteksi oleh pihaknya masih BA.1.

"Dari pola yang ada saat ini bukan hanya di RI tapi di dunia, 90 persen Omicron itu didominasi BA.1," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar