Masuk Zona Merah, Pemprov DKI Terapkan Micro Lockdown di 5 Kecamatan

Kamis, 20/01/2022 20:54 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (tribunnews)

Wagub DKI Ahmad Riza Patria (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapakn micro lockdown terhadap lima kecamatan karena melonjaknya kasus Covid-19 yang diakibatkan varian Omicron. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kelima kecamatan tersebut sudah masuk dalam zona merah.

"Ya salah satu penangananya kan di-micro-lockdown salah satunya. Selain di situ ditingkatkan active case finding, 3T-nya semua lah teman-teman sudah hafal, sudah tahu apa tahapan-tahapannya," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Riza menuturkan pemerintah pusat hingga daerah sudah mengeluarkan aturan dan instruksi terkait penerapan PPKM. Dia menyebut langkah selanjutnya adalah memastikan agar aturan dan instruksi tersebut dipatuhi.

"Sudah jelas instruksi Mendagri, sudah jelas dari pemerintah pusat, semua, aturan sudah dilakukan. Sekarang tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan perintah yang sudah disampaikan," imbuhnya.

DKI Jakarta menjadi provinsi paling banyak yang menyumbang kasus Omicron. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat total kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 988 orang, 663 di antaranya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 325 lainnya transmisi lokal.

Merujuk pada laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diterima detikcom, Rabu (19/1), pasien Omicron DKI Jakarta menyebar ke beberapa wilayah. Ada lima daerah yang dikategorikan berwarna merah oleh Kemenkes berdasarkan data yang dihimpun Minggu (15/1).

Daerah dengan kategori merah mencatat lebih dari delapan pasien Omicron ialah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru,
Kecamatan Cilandak, dan Senen.

Sementara wilayah kuning melaporkan 1-7 pasien Omicron. Ada beberapa wilayah yang masih berstatus hijau, seperti Menteng, Pulo Gadung, Pancoran, Kramat Jati, hingga Ciracas.

Daerah dengan status hijau menandakan belum melaporkan satu pun kasus Omicron. Perlu diketahui, ini adalah data yang dihimpun Kemenkes RI hingga Minggu (15/1). Belum ada laporan data yang diperbarui terkait kategori warna setiap wilayah setelah DKI mencatat lebih dari 900 pasien Omicron.

Artinya, bisa saja wilayah yang semula berada di kategori hijau, sudah berubah menjadi kuning atau kategori kuning naik ke `zona` merah.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar