Anak Buah Risma Diusir Anggota DPR, Ini Penyebabnya

Rabu, 19/01/2022 14:36 WIB
Anak buah Menteri Sosial RI Tri Rismaharini diusir DPR (Foto: indeksnews).

Anak buah Menteri Sosial RI Tri Rismaharini diusir DPR (Foto: indeksnews).

Jakarta, law-justice.co - Anak buah Menteri Sosial Tri Rismahariani yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat diusir oleh Komisi VIII DPR RI dari rapat pembahasan anggaran pada Rabu (19/1/2022). Penyebabnya adalah komunikasi Sekjen Kemensos kepada Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Komisi VIII DPR hari ini menggelar rapat pembahasan anggaran Kemensos 2022 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pada awal-awal rapat, anggota Komisi VIII sudah membahas komunikasi buruk Harry kepada Ace. Seperti disampaikan anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Muhammad Rizal. Dia menyayangkan pola komunikasi baik Mensos Tri Rismaharini (Risma) tak diikuti jajarannya, terutama Sekjen Kemensos.

"Tapi ini berkaitan dengan tugas secara struktural yang ada di Kementerian Ibu. Kami menilai Ibu sangat bagus, tapi di bawah ini mungkin, termasuk tadi informasi dari kawan-kawan, termasuk komunikasi yang kurang bagus, terutama misalnya Pak Sekjen terhadap anggota kita," kata Rizal saat interupsi.

Pernyataan lebih keras disampaikan anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha. Ali menyesalkan komunikasi baik yang ditunjukkan Mensos Risma tidak selaras dengan pola komunikasi Sekjen Kemensos.

"Semestinya, contoh dan perilaku itu kemudian diikuti oleh jajaran Ibu, karena Ibu adalah panutan di Kemensos. Tetapi yang terjadi sebaliknya, ada satu komunikasi yang menurut saya tidak pantas disampaikan, oleh jajaran Ibu, oleh Pak Sekjen kepada pimpinan komisi," ujar Ali.

Ali tidak terima dengan komunikasi Sekjen Kemensos Harry kepada pimpinan Komisi VIII Ace. Ali meminta Sekjen Kemensos keluar dari ruang rapat atau dia yang keluar.

"Agar tidak membuang waktu, maka saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan, saya minta Saudara Sekjen untuk meninggalkan ruangan ini. Atau, kalau rapat ini masih akan dilanjutkan dengan keberadaan Pak Sekjen, maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," katanya.

Setelah para anggota menyampaikan interupsi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengambil alih rapat. Dia meminta izin kepada Mensos Risma agar Sekjen Kemensos tidak mengikuti jalannya rapat.

"Ibu Menteri, ini kita sudah hampir 1 jam membicarakan ini dan nadanya sama Bu ya. Saya kira Pak Sekjen, biar ini tak berlarut-larut, kalau saya setop pasti semua interupsi lagi. Karena itu, atas izin Menteri, mungkin untuk rapat kali ini meninggal ruang rapat dulu Bu, atau ada komentar dari Ibu Menteri," kata Yandri.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar