Arteria Singgung Sunda Empire Pada Jaksa Berbahasa Daerah, Ada Apa?

Selasa, 18/01/2022 22:10 WIB
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (Foto: Daulat.co)

Anggota DPR RI Arteria Dahlan (Foto: Daulat.co)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menyinggung soal Sunda empire saat merespons kritik atas pernyataannya yang mengkritik kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.


Arteria mengklaim pernyataan itu disampaikan untuk membantu kejaksaan menjelaskan ke publik bahwa seseorang bisa menduduki jabatan strategis di kejaksaan karena memiliki kompetensi, kapasitas, serta kualitas meskipun orang tersebut berasal dari suku Sunda.

"Pertama saya minta untuk bisa memahami suasana rapat, kalau rapat Komisi III dengan kejaksaan sudah tahulah bagaimana isu di luar sana mengatakan ada Sunda empire, saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda empire," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

"Bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas, dan kualitas, bukan yang lain," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Ia mengaku hanya meminta pejabat di lingkungan kejaksaan bekerja secara profesional, bukan mempertontonkan kedekatan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan menggunakan bahasa Sunda.

Arteria mengklaim pernyataan dalam rapat kerja DPR dengan jaksa agung tersebut bertujuan mencegah opini publik bahwa Burhanuddin menunjuk orang untuk menduduki jabatan strategis di kejaksaan berdasarkan kesukuan tertentu.

"Yang kita kerjakan selama ini untuk meyakinkan publik itu bisa musnah dengan seketika, itu yang saya perjuangkan. Kami bantu perjuangkan Jaksa Agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetensi," kata anggota DPR periode 2019-2024 yang terpilih dari Dapil Jatim VI itu.

"Justru saya memastikan bahwa Sunda-Sunda yang disana memang punya kompetensi, makanya saya marah begitu aja kajati yang ngomong Sunda di ratas. Jadi yang kita upayakan jadi musnah," imbuh Arteria.

Sebelumnya, Arteria mengkritik seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria tak menjelaskan jaksa dan rapat yang dimaksudkan itu secara lugas.

Dalam rapat, Arteria meminta Burhanuddin mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.

Merespons, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," kata Emil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar