Setahun Jatuhnya Sriwijaya SJ182, KNKT Belum Juga Temukan Penyebabnya

Jum'at, 14/01/2022 06:09 WIB
Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memasukkan black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke dalam kotak untuk selanjutnya diidentifikasi, di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (12/1). Penyelam dari TNI AL berhasil menemukan black box atau pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bagian (FDR) Flight Data Recorder atau rekaman data penerbangan di Perairan Kepulauan Seribu. Robinsar Nainggolan

Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memasukkan black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke dalam kotak untuk selanjutnya diidentifikasi, di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (12/1). Penyelam dari TNI AL berhasil menemukan black box atau pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bagian (FDR) Flight Data Recorder atau rekaman data penerbangan di Perairan Kepulauan Seribu. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa masih membutuhkan waktu setidaknya setahun lagi untuk merampungkan investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu awal tahun 2021 lalu.

Mereka berencana baru akan mengumumkan hasil investigasi tersebut pada Januari 2023.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah laporan sementara KNKT yang dirilis pada Kamis (13/1). Investigasi jatuhnya Sriwijaya SJ182 itu dilanjutkan dengan pengumpulan data dan analisi terhadap informasi yang tersedia.

"Laporan akhir penyelidikan rencananya akan dirilis pada Januari 2023," sebagaimana dikutip dari laman knkt.dephub.go.id, Kamis (13/1).

Itu adalah laporan sementara KNKT atas insiden pesawat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500 di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 silam.

Pada laporan sementara itu menyatakan hal yang diperiksa salah satunya komunikasi pilot, sistem peringatan jarak dekat dan sudut spoiler, serta kontrol penerbangan.

Selain itu juga tim telah melakukan dua simulasi penerbangan di Amerika Serikat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Meskipun demikian, dalam satu tahun terakhir ini penyelidikan KNKT bukan tanpa kemajuan. Laporan tersebut menyatakan, `sejak terbitnya laporan pendahuluan pada 10 Februari 2021, investigasi terus berlanjut`.

Perkembangan investigasi itu di antaranya pemulihan kotak hitam atau black box Cockpit Voice Recorder (CVR), pengujian sistem peringatan Enhanced Ground Proximity, dan lainnya.

Sementara itu mengutip dari Reuters, salah satu alasan belum rampungnya investigasi KNKT atas jatuhnya pesawat Sriwijaya yang menewaskan 62 orang di dalamnya setelah setahun berjalan itu salah satunya karena pandemi Covid-19. Kondisi pandemi, diakui membuat tim investigator kesulitan dalam bepergian melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, KNKT menargetkan investigasi terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor SJ 182 udara Boeing 737-500 yang menewaskan 56 orang pada Januari 2021 silam bisa rampung pada pertengahan 2022.

"Diharapkan investigasi dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2022," dikutip dari laporan Capaian Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tahun 2021.

KNKT menyebut investigasi tersebut melibatkan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (National Transportation Safety Board) dari Amerika, Transport Safety Investigation Bureau dari Singapura dan dan AAIB dari Inggris.

Kecelakaan itu terjadi pada 9 Januari lalu di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Saat itu, diketahui pesawat komersial Sriwijaya Air nomor SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. Pesawat itu hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, kemudian diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar