Alasan Pemerintah tak Gunakan Sinovac untuk Booster, Ada Apa

Kamis, 13/01/2022 00:18 WIB
Alasan Pemerintah tak Gunakan Sinovac untuk Booster, Ada Apa Foto: detik.com

Alasan Pemerintah tak Gunakan Sinovac untuk Booster, Ada Apa Foto: detik.com

law-justice.co -
Pemerintah sudah mulai hari Rabu 12 januari 2022  akhirnya  mengumumkan  akan memulai program vaksinasi dosis penguat atau booster.Saat ini di tengah terus merebaknya varian Omicron. Varian Omicron sebagai gelombang ketiga pandemi COVID-19 akibat varian Omicon.

Namun, berbeda dengan rekomendasi dan emergency use authorization (UEA) dari BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menggunakan Sinovac untuk vaksin booster.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mulai 2022, vaksin Sinovac akan diprioritaskan bagi anak usia 6-11 tahun. Oleh sebab itu, vaksin Sinovac tidak dijadikan vaksin lanjutan atau booster.

"Vaksin Sinovac tidak untuk booster dan hanya untuk vaksin anak," kata Nadia kepada media , Rabu (12/1/2022).

Penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin BPOM RI. Hingga kini, baru vaksin Sinovac yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Beberapa wilayah mencatatkan cakupan vaksinasi anak yang baik. Diketahui, Selasa (11/1/2022), vaksinasi anak 6-11 tahun dosis pertama di wilayah Bali telah melampaui 100 persen. Sedangkan secara nasional, 25,5 persen dari sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun telah mendapatkan perlindungan kesehatan tersebut.

“Dari 26,4 juta anak sasaran vaksinasi, sudah lebih dari 6,7 juta anak telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Untuk pemberian booster, telah dimulai sejak Rabu (12/1/2022) hari ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Diketahui, takaran booster yang akan diberikan setengah dosis. Pada Selasa (11/1/2022) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kombinasi vaksinasi booster yang diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain ; Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Seluruh kombinasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Diberitakan sebelumnya Sebuah penelitian lainnya di Singapura yang terbit pada Desember menemukan bahwa vaksin Sinovac, CoronaVac, hanya efektif 60 persen mencegah Covid-19 parah.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar