Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ringkus Musisi Ardhito Pramono

Rabu, 12/01/2022 14:44 WIB
Artis Ardhito Pramono diduga ikut kampanye muluskan RUU Cipta Kerja (Tribunnews)

Artis Ardhito Pramono diduga ikut kampanye muluskan RUU Cipta Kerja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, petugas Kepolisian menangkap artis yang juga musisi berinisial AP terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa AP adalah Ardhito Pramono.

"Ya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi apakah AP adalah Ardhito Pramono, Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus bintang film inisial AP.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

"Ya benar baru saja mengamankan seorang publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo menjelaskan AP ditangkap di rumahnya. Dia belum membeberkan penangkapan AP tersebut.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur," kata Danang.

Polisi kini masih memeriksa AP. Keterangan bintang film inisial AP masih digali polisi.

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar