Soal Kasus Ferdinand, Kemenkominfo: Bicara Tentang SARA Bukan Pidana!

Jum'at, 07/01/2022 06:31 WIB
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Prof Henry Subiakto. (Kompas).

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Prof Henry Subiakto. (Kompas).

Jakarta, law-justice.co - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Prof Henry Subiakto ikut memberikan komentar soal Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang kontroversial dan dinilai berbau SARA.

Dalam cuitan di akun Twitternya, Henry Subiakto menyebut bahwa berbicara atau berpendapat tentang SARA bukanlah tindak pidana.

"Bicara dan berpendapat tentang SARA itu bukan pidana sekalipun pendapat itu berbeda dengan keyakinan orang banyak," tulis Henri Subiakto dalam cuitannya dikutip Kamis (6/1/2022).

Henry Subiakto bahkan menyebutkebebasan berpendapat itu dijamin UUD. Ia menekankan bahwa yang dilarang oleh hukum ialah tindakan mengajak untuk membenci atau memusuhi orang yang berbeda dalam hal SARA.

"Itu hak yang dijamin UUD. Yang dilarang hukum itu mengajak membenci atau memusuhi orang karena berbeda SARA. Menyebar kabar bohong agar terjadi Keonaran SARA, itu yang diancam pidana," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dosen Univeritas Airlangga itu menyebut bahwa pidana tak boleh didasarkan pada perasaan orang. Ia menilai pidana harus jelas ukurannya, bukan didasarkan pada tekanan massa.

"Pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang, walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu harus clear, jelas ukurannya, dan unsur-unsurnya. Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara massa," tulisnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke polisi akibar cuitannya yang menyinggung banyak pihak.

Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.

"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai membuat sebuah cuitan yang menyebut `Allahmu lemah`.

Menanggapi, pelaporan dirinya, Ferdinand tampak santai. Ia mengaku menghormati laporan tersebut dan mengingatkan agar hukum tidak dipaksakan sesuai keinginan masing-masing individu.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar