Jokowi Munculkan Posisi Wamensos, Risma: Bukan Keinginanku

Rabu, 29/12/2021 17:54 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (Foto: indeksnews).

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (Foto: indeksnews).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menegaskan munculnya posisi Wamensos bukan atas keinginannya. Dia bahkan mengaku tidak tahu siapa yang bakal mengisi posisi tersebut.

Risma mengatakan pengisian jabatan wakil menteri sosial merupakan sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Risma mengatakan slot wakil menteri merupakan standar dari KemenPAN-RB

"Saya nggak tau. Itu kewenangan Pak Presiden bukan kewenangan saya, waktu saya tanyakan itu standar dari MenPAN," jelas Risma di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, (29/12/2021).

Risma juga tidak mempermasalahkan dari kalangan mana yang akan mendampinginya sebagai Wamensos nanti. Menurut Risma hal itu kembali kepada kewenangan Presiden Jokowi.

"Loh, itu terserah presiden. Diisi atau tidak itu kewenangan presiden," ujar Risma.

Terkait adanya jabatan Wamensos nanti, Risma menegaskan bukan keinginan dirinya. Risma menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

"Loh bukan terima, itu standar. Semua begitu seluruh kementerian itu. Seluruh kementerian itu ada itu. Terserah bapak presiden mau isi atau tidak, itu gitu loh. Kok aku kepingin. Nggak, bukan keinginanku," ujar Risma.

Selanjutnya, Risma juga menyampaikan dirinya sempat mempertanyakan terkait jabatan wakil menteri pada suatu kelembagaan. Risma mengatakan jabatan Wamensos ditambahkan karena standar kementerian yang diatur MenPAN-RB mengharuskan posisi wamen.

"Itu dari Menpan itu standarnya begitu. Waktu saya tanyakan itu kelembagaan itu ada harus ada," tutur Risma.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal jabatan wakil menteri sosial (Wamensos). Kapal posisi Wamensos itu bakal diisi?

"Setiap perpres wakil menteri langsung menarik perhatian, ini selalu dikaitkan dengan urusan-urusan politik. Namun kami ingin tegaskan aturannya memang membuka itu, semuanya terkait judgement presiden," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (27/12).

Tak hanya Wamensos, Faldo menyebut banyak posisi wakil menteri lain juga belum diisi. Pengisian jabatan wakil menteri itu, kata Faldo, akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Awal-awal saya ngantor di sini, ada juga pertanyaan soal Perpres Kemendikbud. Ada juga kementerian-kementerian lain, toh sampai sekarang belum ada pengisian jabatan tersebut. Artinya, itu slot yang selalu dibuka untuk memenuhi kebutuhan, apabila sudah dinilai butuh, akan diambil, kalau belum ya belum. Ini urusan pemerintahan, bukan politik," ujar Faldo.

Lebih lanjut, Faldo mengatakan kerja pemerintah saat ini masih berjalan lancar. Perihal kenaikan target Presiden, Faldo belum menjawabnya secara gamblang.

"Sejauh ini, kerja jajaran Pemerintahan masih optimal. Apakah ada kenaikan target dari Presiden? Kita tunggu saja tahun ini. Kalau ada kebutuhan, pasti diisi," sambung Faldo.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar