Tiang Pancang Kereta Cepat Salah Koordinat-Dibongkar, KCIC Buka Suara

Kamis, 09/12/2021 07:13 WIB
Foto: lowongan kerja kereta cepat Jakarta-Bandung (Dok KCIC)

Foto: lowongan kerja kereta cepat Jakarta-Bandung (Dok KCIC)

Jakarta, law-justice.co - PT Kereta Cepat Indo-China (KCIC) buka suara soal pembongkaran tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang viral di media sosial Twitter pada Rabu (8/12).

Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran tiang pancang atau pier yang dipasang tidak sesuai koordinat.

"Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan," ujar Dwiyana dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Rabu malam (8/12).

Namun, dirinya menegaskan bahwa kesalahan pemasangan pier semata-mata dilatarbelakangi oleh kesalahan pihak kontraktor yang mengerjakan bagian tersebut.

Karena, ihaknya sudah menelusuri standar ooperasional prosedur (SOP) Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kontruksinya.

"Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video," tuturnya.

Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB yang berada di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Dwiyana memastikan sanksi diberikan terhadap kontraktor yang tidak melakukan pekerjaan sesuai SOP sehingga menimpa eskavator.

"PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang," demikian Dwiyana.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar