KCIC Tunggu Setoran Modal China Bulan Ini, Tutup Biaya Bengkak Operasi

Jum'at, 05/04/2024 22:00 WIB
Lokomotif Kereta Cepat yang akan melayani rute Jakarta-Bandung sedang di Depo. (KCIC)

Lokomotif Kereta Cepat yang akan melayani rute Jakarta-Bandung sedang di Depo. (KCIC)

Jakarta, law-justice.co - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut setoran ekuitas dari pihak konsorsium China untuk menutup pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat WHOOSH Indonesia akan cair bulan ini. 

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan, pihaknya telah terbang ke China beberapa waktu lalu dan telah menyepakati besaran setoran modal yang akan diberikan untuk membayarkan pembengkakan biaya ini. 

Dia memaparkan, dari total pembengkakan biaya proyek kereta cepat yang disepakati senilai US$1,2 miliar, sebanyak 40% atau US$480 juta di auantaranya dibayarkan oleh pihak konsorsium China yang menjadi pemegang saham KCIC. Dari jumlah tersebut, Dwiyana menyebut konsorsium China telah membayarkan dana sebanyak 25% atau sekitar US$120 juta. Dengan demikian, jumlah setoran modal yang belum diberikan ke KCIC adalah sekitar US$360 juta. 

“Yang kurangnya 75% itu, sebesar 25% mereka sudah setor. Kita mengharapkannya bulan April ini sudah diberikan,” ungkap Dwiyana saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta pada Jumat 5 April 2024.

Sementara itu, dia memastikan pihak konsorsium Indonesia telah memenuhi kewajiban porsi 60%-nya untuk pembayaran cost overrun Kereta Cepat WHOOSH. Secara terperinci, sebanyak 25% akan dibayar menggunakan dana dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemimpin konsorsium. 

Kemudian, 75% lainnya dibayarkan menggunakan pinjaman yang telah disepakati dengan China Development Bank (CDB). Sebelumnya, PT KCIC melalui KAI juga telah menerima pinjaman dari China Develpoment Bank (CDB) senilai Rp6,98 triliun untuk membayar pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat.  

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pencairan pinjaman China Development Bank (CDB) kepada KAI dibagi dalam dua fasilitas. Pertama adalah fasilitas A yang memiliki nilai US$230,99 juta atau sekitar Rp3,60 triliun. Sementara itu, fasilitas B tercatat mencapai US$217,08 juta atau setara dengan Rp3,38 triliun.  

Dikutip dari Bisnis Indonesia, jika diakumulasikan, total pinjaman yang diterima KAI dari CDB mencapai sekitar Rp6,98 triliun.  

Selain pinjaman dari CDB dan setoran ekuitas, pemenuhan cost overrun proyek Kereta Cepat juga menggunakan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3,2 triliun. KAI telah menerima PMN sebesarRp3,2 triliun berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI, 31 Desember 2022.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar