Novel Baswedan Berharap Kembali ke KPK Usai Jadi ASN Polri, Bisakah?

Selasa, 07/12/2021 16:10 WIB
Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan  (Dok. ist)

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Dok. ist)

Jakarta, law-justice.co - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan kawan-kawan berkeinginan bisa kembali bekerja di KPK. Novel dkk berharap bergabungnya mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bisa membuka jalan untuk kembali ke lembaga antirasuah itu.


"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan dan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel usai uji kompetensi menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).

Hal senada disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK, Yudi Purnomo. Dia berharap bisa kembali ke KPK dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Kalau saya pribadi bahwa pertama saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ujar Yudi.

Sementara itu, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengaku ingin kembali ke KPK karena ingin mengembalikan kehormatan KPK. Karena itu, Giri akan bekerja secara optimal menjadi ASN Polri.

"Harapan kita bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan. Karena mengapa itu alasan kuat Kita mau bergabung di sini karena salah satu cara bisa kembali ke KPK merebut marwah KPK yang lagi turun adalah ya kita melakukan yang terbaik dulu di Polri," jelas Giri.

Untuk diketahui, Novel Baswedan berserta kawan-kawan hari ini kembali mendatangi Mabes Polri. Mereka datang untuk mengikuti uji kompetensi menjadi ASN Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada 44 mantan pegawai KPK hari ini yang mengikuti uji kompetensi. Diketahui, 1 orang mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring.

"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang. Hadir 44 orang. 43 orang di ruang CAT Mabes Polri, 1 orang online," kata Dedi.

Dia menerangkan uji kompetensi tersebut bertujuan memetakan kemampuan Novel Baswedan dkk. Nantinya, Novel cs akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dedi menyebut 44 mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Namun 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar