Dikepung Kapal Selam Nuklir AUKUS, RI dan Malaysia Mulai `Teriak`

Sabtu, 27/11/2021 21:45 WIB
Kapal Selam Nuklir milik negara AUKUS (RMOL)

Kapal Selam Nuklir milik negara AUKUS (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Akhir September lalu, terjadi pembentukan pakta perjanjian antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) atau AUKUS di kawasan Indo-Pasifik. Ini menimbulkan kekhawatiran negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.


AUKUS sendiri dibentuk saat ketiga negara tersebut sedang berselisih paham dengan China. Beijing sendiri juga diketahui sedang memperkuat kemampuan pertahanannya di bidang nuklir dan juga rudal hipersonik. Bahkan, laporan terbaru Pentagon mengatakan bahwa rudal yang dimiliki China bisa saja mendarat di wilayah AS.

Sejak Senin (22/11/2021) lalu, kerja sama kapal selam nuklir antara ketiga negara itu resmi dimulai. Salah satu negara yang akan mendapatkan kapal selam nuklir ini adalah Australia, yang berencana membuat delapan unit.

Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton mengatakan bahwa dalam kesepakatan ini, Canberra akan dibantu langsung oleh AS. Selain pembuatan, seluruh negara yang ada dalam aliansi ini akan melakukan pertukaran "informasi propulsi nuklir angkatan laut". Padahal, hal itu topik sensitif antar negara.

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden menyambut baik perjanjian kapal selam nuklir ini. Ia mengatakan bahwa pengembangan bersama ini akan memperkuat posisi AUKUS dalam menjaga stabilitas kawasan.

"Perjanjian itu akan memungkinkan kerja sama, yang selanjutnya akan meningkatkan postur pertahanan bersama kita," kata Biden dikutip AFP.

Dikepung Nuklir, RI dan Malaysia Teriak

Sementara itu, Indonesia dan Malaysia telah bersuara mengenai perkembangan nuklir di wilayah tetangganya ini.

Keduanya menyebut bahwa Asia Tenggara merupakan area bebas senjata nuklir (SEANWFZ) sejak 1971. Kedua tetangga serumpun ini juga menyerukan di kedepankannya perdamaian bukan konflik.

"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," kicau Kemlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI, dikutip Senin (20/9/2021).

"Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan."

Sementara Malaysia sendiri melihat AUKUS bisa menstimulasi tindakan lebih agresif dari negara-negara yang berseteru. Terutama di kawasan LCS.

"Ini akan memprovokasi kekuatan lain untuk juga bertindak lebih agresif di kawasan itu, terutama di LCS," kata Kantor Perdana Menteri Malaysia dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.

"Sebagai negara di ASEAN, Malaysia memegang prinsip menjaga ASEAN sebagai Zona Damai, Kebebasan, dan Netralitas (ZOFPAN)."

Dukungan Filipina Terhadap AUKUS

Berbeda dengan Indonesia dan Malaysia, Filipina justru mendukung AUKUS. Negeri Rodrigo Duterte itu berharap AUKUS dapat menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik.

"Peningkatan kemampuan sekutu dekat luar negeri untuk memproyeksikan kekuatan harus memulihkan dan menjaga keseimbangan daripada mengacaukannya," kata Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin dalam sebuah pernyataan pada September lalu.

Locsin mengatakan bahwa tanpa kehadiran senjata nuklir yang sebenarnya, langkah AUKUS tidak akan melanggar perjanjian 1995 untuk menjauhkan senjata nuklir dari Asia Tenggara. ASEAN sesuai Traktat Bangkok adalah kawasan bebas nuklir.

"Peningkatan kapasitas militer `teman dekat` dan sekutu ASEAN (adalah) untuk menanggapi ancaman di kawasan atau menantang status quo," tambah Locsin, tanpa merinci jenis ancaman yang dimaksud.

"Ini membutuhkan peningkatan kemampuan Australia, ditambah dengan sekutu militer utamanya, untuk mencapai kalibrasi itu."

Filipina sendiri bermasalah dengan China karena klaim teritori ini. Salah satunya Whitsun Reef yang berbentuk bumerang, area yang disebut Beijing sebagai Niu`e Jiao.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar