Anak Menlu Retno Resmi Jadi Presdir Bank Aladin Usai Direstui OJK

Selasa, 16/11/2021 10:22 WIB
Foto: Dyota Marsudi/Dok Bank Aladin Syariah

Foto: Dyota Marsudi/Dok Bank Aladin Syariah

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan Dyota Mahottama Marsudi dinyatakan efektif menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin).

Hal ini menyusul Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.

Putra dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi itu menyampaikan targetnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengingat Bank Aladin merupakan bank digital syariah pertama di Indonesia.

Dia mengatakan akan membawa Bank Aladin Syariah memberi layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia serta mendukung pengembangan inklusi keuangan di Indonesia.

"Teknologi digital yang kami akan miliki memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudahnya serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia," kata Dyota, seperti melansir detik.com, Selasa (16/11/2021).

Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.

Selain keputusan efektif ini yang memberikan respon positif, Bank Aladin juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar