Soal Isu Andika Jadi Panglima TNI hingga 2024, Pimpinan DPR Buka Suara

Selasa, 09/11/2021 11:47 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (indonesiainside.id)

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal adanya isu Jenderal Andika Perkasa diprediski bakal menjadi Panglima TNI hingga tahun 2024.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari memprediksi Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI sampai 2024.

Sufmi membeberkan 2 alternatif bila wacana masa perpanjangan jabatan itu dilakukan namun urgensinya harus dilihat terlebih dahulu.

Mulanya dia mengatakan ia baru mendengar adanya statemen soal wacana masa dinas Panglima TNI hingga usia 60 tahun dari media. Hal tersebut, kata Dasco, memerlukan kajian dan tahapan sesuai mekanisme di DPR.

"Nah khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh Presiden. Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi akan kita kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut Dasco, bila revisi UU dilakukan, perlu kajian yang memakan waktu lama. Selain itu, perlu adanya kesepakatan fraksi di DPR.

"Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati. Sementara yang saat ini saya baru dengar adalah baru wacana yang disampaikan," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari mengungkap wacana revisi UU terkait masa pensiun perwira TNI. Dengan begitu, dia mengungkap bisa saja Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI sampai 2024.

Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.

"Ya kan selama ini mau direvisi, cuma belum mulai karena ini usulan dari pemerintah," kata Kharis, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Kharis pribadi berpandangan masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang. Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.

"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya nggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi," katanya.

"Karena tantangan tamtama kan naik jadi 58. Nah kalau tamtama dan bintara, masa perwira tinggi nggak naik juga, kalau naik dua tahun kira-kira sampai (usia) 60," lanjut Kharis.

Dengan adanya wacana itu, Kharis memprediksi Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai 2024.

"Spekulasi saya seperti itu, saya tidak ngomong diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60. Dan kalau 60 itu artinya sampai 2024," katanya.

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar