Harga Obat Covid, Molnupiravir Rp 9,9 Juta & Wisman Bebas Karantina

Sabtu, 30/10/2021 00:02 WIB
Merck mengklaim obat buatannya “Molnupiravir” bisa menjadi opsi pengobatan Covid-19.(KataData)

Merck mengklaim obat buatannya “Molnupiravir” bisa menjadi opsi pengobatan Covid-19.(KataData)

law-justice.co - Kementerian Kesehatan menyebut perkiraan harga pil Molnuviravir untuk pengobatan pasien terinfeksi Covid-19 yang saat ini tengah diproduksi oleh perusahaan farmasi Merck, bisa mencapai US$700 atau setara Rp 9,9 juta.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut sampai saat ini Merck belum memberikan rincian harga pasti, meskipun telah menjanjikan untuk mendatangkan Molnupiravir ke Indonesia pada Desember 2021 mendatang.

"Ada yang mengatakan satu pil itu atau satu siklus terapi itu bisa mencapai US$700. Tetapi kita akan tunggu, karena sampai saat ini Merck belum memberikan harganya dan kepastiannya berapa," kata Nadia di Jakarta, Jumat (29/10).

Sementara itu pemerintah berencana menghapus Wajib Karantina Wisman. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ingin belajar dari Thailand yang tak lagi mewajibkan karantina dalam rangka mencegah penularan Covid-19 kepada turis yang sudah divaksin.

Kebijakan bebas karantina itu berlaku bagi turis yang mengunjungi Phuket, salah satu destinasi wisata andalan Thailand. Indonesia sedang mempelajari kebijakan di Thailand itu secara obyektif dan tetap menjaga keamanan nasional.


(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar